Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan MS JANTHO Nomor 39/Pdt.P/2024/MS.Jth
Tanggal 21 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
116
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zulkisal bin Irwanto) dan Pemohon II (Rafnur Marnidar binti Marbawi) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2024 di Perumahan Cinta Kasih Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar;
    3. Membebankan Para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah