Ditemukan 2 data
SUPINAH
46 — 16
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Orangtua pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang semula tertulis RAKIYATI sedangkan yang sebenarnya harus tertulis ARKIANI dan Keterangan Anak pada Akta Kelahiran yang semula tertulis ANAK PERTAMA sedangkan sebenarnya tertulis ANAK KEEMPAT;
- Mengijinkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut
16 — 2
Rakiyati/Rakijati Binti Rachmad Hadi/Rohmad Hadi sebagai anak kandung perempuan;
2.4. Rakiyani Binti Rachmad Hadi/Rohmad Hadi sebagai anak kandung perempuan;
2.5. Rakiyana/Rakijanah Binti Rachmad Hadi/Rohmad Hadi sebagai anak kandung perempuan;
2.6. Abdullah Ramianto Bin Rachmad Hadi/Rohmad Hadi sebagai anak kandung laki-laki;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);