Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 998/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
SUPINAH
4616
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Orangtua pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang semula tertulis RAKIYATI sedangkan yang sebenarnya harus tertulis ARKIANI dan Keterangan Anak pada Akta Kelahiran yang semula tertulis ANAK PERTAMA sedangkan sebenarnya tertulis ANAK KEEMPAT;
    3. Mengijinkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut
Register : 20-12-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 21-01-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 2267/Pdt.P/2018/PA.Sby
Tanggal 21 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
162
  • Rakiyati/Rakijati Binti Rachmad Hadi/Rohmad Hadi sebagai anak kandung perempuan;

    2.4. Rakiyani Binti Rachmad Hadi/Rohmad Hadi sebagai anak kandung perempuan;

    2.5. Rakiyana/Rakijanah Binti Rachmad Hadi/Rohmad Hadi sebagai anak kandung perempuan;

    2.6. Abdullah Ramianto Bin Rachmad Hadi/Rohmad Hadi sebagai anak kandung laki-laki;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);