Ditemukan 1219 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-12-2013 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 117 / Pid.B / 2013 / PN.PYK.
Tanggal 16 Desember 2013 — NOFRIZAL Pgl NOF
13629
Register : 09-02-2012 — Putus : 19-11-2012 — Upload : 27-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 73/Pdt.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 19 Nopember 2012 — Pemerintah Negara Republik Indonesia cq Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Koordinator Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
14460
  • Pemerintah Negara Republik Indonesia cq Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Koordinator Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
    Bahwa pada surat kabar harian Republika hari Kamis tanggal 02 Februari2012, pada halaman 19 pada kolom mengenai Pengumuman LelangKedua Barang Rampasan An.
    BSE/KR/01/2012 tertanggal 30 Januari 2012 Perihal : PemberitahuanPelaksanaan Lelang Barang Rampasan An. Terpidana David NusaWijaya Als Ng Tjuen Wie dan surat No. B145/SATBARA.BSE/KR/03/2012 tertanggal 22 Maret 2012 Perihal : Pemberitahuan Pelaksanaanlelang Ulang Barang Rampasan An.
    BSE/KR/01/2012 tertanggal 30 Januari 2012 Perihal : PemberitahuanPelaksanaan Lelang Barang Rampasan An. Terpidana David NusaWijaya Als Ng Tjuen Wie dan surat No. B145/SATBARA.BSE/KR/03/2012 tertanggal 22 Maret 2012 Perihal : Pemberitahuan Pelaksanaanlelang Ulang Barang Rampasan An. Terpidana David Nusa Wijaya Als.Ng Tjuen Wie terkait atas obyek tanah berikut bangunan diatasnyaPutusan No. 73/Pdt.G/2012/PN.JKT.PST.
    BSE/KR/01/2012 tertanggal 30 Januari 2012 Perihal : PemberitahuanPelaksanaan Lelang Barang Rampasan An. Terpidana David NusaWijaya Als Ng Tjuen Wie dan surat No. B145/SATBARA.BSE/KR/03/2012 tertanggal 22 Maret 2012 Perihal : PemberitahuanPelaksanaan lelang Ulang Barang Rampasan An. Terpidana David NusaWijaya Als.
    D145/SATBARA.BSE/KR/03/2012 tertanggal 22 Maret 2012 dengan perihalPemberitahuan Pelaksanaan Lelang Ulang Barang Rampasan a.n.Terpidana David Nusa Wijaya alias Ng Tjuen Wie yang direalisasikanatas adanya pemberitaan pada Harian Republika hari Kamis tertanggal 5April 2012 pada kolom Pengumuman Lelang Ulang terhadap keduabarang rampasan a.n.
Register : 09-05-2013 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 342/Pdt.G/2013/PN.JKT.BAR.
Tanggal 30 Juni 2014 — SATGAS Barang Rampasan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia,
14742
  • SATGAS Barang Rampasan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia,
    dan tanahtersebut telah menjadi barang rampasan/ sitaan Kejaksaan Tinggi DKIJakarta tahun 2001 berdasarkan Sprin. Sita Nomor Prin1536/0.1.5/Fd.1/07/2011 tanggal 6 Juli 2001 dan Putusan Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 125/Pid/2002/PTDKI tanggal 8 Nopember 2002 jo Putusan PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 1032/Pid.B/2001/PN.Jkt. Pst tanggal 18 Maret2002 serta Peta Inventaris Barang Rampasan dan sita eksekusi An. TerpidanaHendra Raharja dkk Kejaksaan Agung RI Nomor 02/INV/B/2012 ;i. An.
    Pst tanggal 18 Maret 2002 serta Peta InventarisBarang Rampasan dan sita eksekusi An.
    PRIN167/0.1.10/Fu.1/10/2003, ( bukti BT26 ) ; Foto copy Berita Acara Penyitaan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tanggal 10Pebruari 2004, ( bukti BT27) ; Foto copy Lampiran Berita Acara Penyitaan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusattanggal 10 Pebruari 2004 Lokasi tanah di Kelurahan Kembangan Selatan, ( buktiFoto copy Peta Inventarisasi Barang Rampasan dan Sita Eksekusi An.
    Djafar bin Niih (233/1Juni 1974) C Nomor 1209 seluas 1.374 m ; Dengan total luas tanah seluruhnya adalah 6.363 m* dan tanah tersebut telahmenjadi barang rampasan / sitaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tahun 2001,berdasarkan Sprin.
    dan merupakanbarang rampasan / sitaan Kejati DKI Jakarta tahun 2001 berdasarkan Sprin. SitaNomor Prin1536/0.1.5/Fd. 1/07/2001 tanggal 6 Juli 2001 dan Putusan PengadilanTinggi DKI Jakarta Nomor : 125/Pid/2002/PTDKI tanggal 8 Nopember 2002 joPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor. 1032/Pid.B/2001/PN.Jkt. Pst tanggal18 Maret 2002 serta Peta Inventaris Barang Rampasan dan sita eksekusi An. TerpidanaHendra Raharja dkk Kejaksaan Agung RI Nomor 02/INV/B/2012 dengan perincian :3.558 m?
Register : 27-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 12/Tipikor/2015/PT PBR
Tanggal 1 Juli 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Andi Akbar
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Lukman, SH Diwakili Oleh : RUDOLF NAINGGOLAN, SH
6135
  • Khusus Penerima Pada Kejaksaan Kantor Kejaksaan Negeri Batam sebesar Rp.29.850.000,- (dua puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)/ Lembar-1 Untuk Wajib Setor / Bendahara Penerima;

    o. Asli Berita Acara Penyerahan uang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum tanggal 05 Maret 2014 sebesar Rp.29.850.000,- (dua puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);

    p. 1 (satu) lembar Kuitansi Hotel Bali an. Mrs.

    Surat EdaranJaksa Agung SE03/B/B5/8/1988 tanggal 06 Agustus 1988tentang penyelesaian barang rampasan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah putusan tersebutmemperoleh kekuatan hukum tetap, barang rampasan tersebut harusdilimpahkan penanganannya dari bidang yang menangani sebelum menjadibarang rampasan kepada bidang yang berwenang menyelesaikan barangrampasan tersebut dengan cara melampirkan salinan voms/extract vonisHalaman 7 dari 35 Putusan Nomor
    , serta Kasubag PembinaanKejaksaan Negeri selaku bidang yang berwenangmenyelesaikan barang rampasan agar dapat dilakukanpelimpahan penanganan barang rampasan dari Jaksa selakuSsatuan tugas yang menangani barang bukti sebelum menjadibarang rampasan kepada Kasubag Pembinaan KejaksaanNegeri selaku bidang yang berwenang menyelesaikanbarang rampasan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari.Bahwa hasil dari pelaksanaan tersebut kemudianditindaklanjuti dengan dibuatkan Berita Acara PenyerahanBarang Sitaan Yang
    Bersifat Terlarang/BarangRampasan/Barang Bukti Yang Dikembalikan Tetapi TidakDiambil/Barang Temuan Untuk Dimanfaatan/Dimusnahkan(BA22) yang menandakan bahwa telah dilakukanpenyerahan barang bukti rampasan berupa uang dari Jaksaselaku satuan tugas yang menangani barang bukti sebelummenjadi barang rampasan (selaku pihak pertama) kepadaKasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri selaku bidang yangberwenang menyelesaikan barang rampasan (selaku pihakkedua) untuk keperluan penyetoran ke Kas Negara.Bahwa Terdakwa
    Surat EdaranJaksa Agung SE03/B/B5/8/1988 tanggal 06 Agustus 1988Halaman 14 dari 35 Putusan Nomor 12/PID.SUS.TPK/2015/PT.PBRtentang penyelesaian barang rampasan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah putusan tersebutmemperoleh kekuatan hukum tetap, barang rampasan tersebut harusdilimpahkan penanganannya dari bidang yang menangani sebelum menjadibarang rampasan kepada bidang yang berwenang menyelesaikan barangrampasan tersebut dengan cara melampirkan
    , serta Kasubag PembinaanKejaksaan Negeri selaku bidang yang berwenangmenyelesaikan barang rampasan agar dapat dilakukanpelimpahan penanganan barang rampasan dari Jaksa selakuSatuan tugas yang menangani barang bukti sebelum menjadibarang rampasan kepada Kasubag Pembinaan KejaksaanNegeri selaku bidang yang berwenang menyelesaikanbarang rampasan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari.Bahwa hasil dari pelaksanaan tersebut kemudianditindaklanjuti dengan dibuatkan Berita Acara PenyerahanBarang Sitaan Yang
Register : 24-10-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 27-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 202/PDT/2017/PT PBR
Tanggal 18 Januari 2018 — Pembanding/Tergugat : PT PRAYASA INDO MITRA SARANA
Terbanding/Penggugat : GINGER BARN INVESTMAN LTD
8231
  • Kyosei Maru;Objek barang hasil Rampasan Negara tersebut yaitu berupa MinyakMentah (Crude Oil) sebanyak 1.368,262 (seribu tiga ratus enam puluhdelapan koma dua ratus enam puluh dua) kilo liter (Selanjutnya disebutBarang Rampasan Negara);Bahwa Barang Rampasan Negara tersebut adalah hasil tangkapanDirektorat Jendral Bea dan Cukai melalui Kapal Patroli Bea Cukai BC7005terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh AGRI YOHANES TALIMBEKASDkk, demikian berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor:75/Pid.B
    Negara, makasudah seharusnya Barang Rampasan Negara tersebut :a.
    Kyosei Maru, disebabkan berubahbentuknya Barang Rampasan Negara dari bentuk cair menjadi bentukpadat;Cc. Beban biaya yang ditanggung TERGUGAT terhadap segala upayapengeluaran Barang Rampasan Negara;D.
    Beban waktu yang ditanggung TERGUGAT (serta turut dilimpahkanPENGGUGAT dalam bentuk sewa sesuai perkara aquo) terhadap sulitnyamengeluarkan Barang Rampasan Negara;Bahwa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Batam(selanjutnya disebut KPKNL Batam), dalam prosesi penjualan BarangHalaman 10 dari 25 putusan Nomor 202/PDT/2017/PT.PBR16.17.18.Rampasan Negara adalah sebagai tempat pelaksanaan lelang terhadapBarang Rampasan Negara;Bahwa sudah menjadi kewajiban Pejabat Lelang pada KPKNL Batamuntuk
    Kyosei Maru sejak tanggal 23 April 2015;Bahwa Barang Rampasan Negara diserahkan oleh Kejaksaan NegeriBatam kepada TERGUGAT pada 28 April 2015 bukan pada 23 April 2015;Bahwa walaupun Barang Rampasan Negara yang diserahkan KejaksaanNegeri Batam dalam keadaan yang tidak aman dan tentram, namunTERGUGAT dengan iktikad baiknya masih berupaya untuk mengeluarkanBarang Rampasan Negara dari dalam Lambung MT. Kyosei Maru.
Register : 08-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 95/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 20 April 2021 — Pembanding/Penggugat I : IRJEN POLISI DRS. DJOKO SUSILO, SH. MSI Diwakili Oleh : SYAMSUL HUDA YUDHA, SH
Pembanding/Penggugat II : POPPY FEMIALYA Diwakili Oleh : SYAMSUL HUDA YUDHA, SH
Terbanding/Tergugat I : WALIKOTA SURAKARTA
Terbanding/Tergugat II : PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK CQ JAKSA KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI KPK
Terbanding/Tergugat III : MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN
11960
  • Bahwa untuk menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor: S234/MK.6/2017 perihal Persetujuan Hibah Barang MilikNegara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara kepada PemerintahKota Surakarta tersebut diatas, maka dibuatlah Perjanjian perihal HibahBarang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara Nomor:B05/EK.11/26/10/2017, : 031/3322 antara Komisi PemberantasanKorupsi/TERGUGAT II dengan Pemerintah Kota Surakarta/TERGUGAT tertanggal 17 Oktober 2017;19.
    negarasematamata harus diperuntukkan untuk memenuhi uang penggantidan apabila nilai barang rampasan yang dieksekusi tersebut melebihinilai uang pengganti maka kelebihan tersebut harus dikembalikankepada Terpidana/PENGGUGAT .
    Mengingat Objek Segketa masukkedalam Barang Rampasan Negara berdasarkan Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 537K/Pid.Sus/2014 tertanggal 04Juni 2014 atas nama Terpidana Irjen Pol Drs Djoko Susilo,SH.
    Negara, Pemerintah CqMenteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri KeuanganNo.03/PMK.06/2011 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara YangBerasal dari Barang Rampasan dan Barang Gratifikasi.
    BahwaMenteri Keuangan memiliki wewenang menetapkan statuspenggunaan Barang Rampasan Negara maupun wewenangHalaman 60 dari 131 halaman Putusan Nomor 95/Pdt/2021/PT SMGmemberikan keputusan atas usulan pemanfaatan, pemindahtanganan Barang Rampasan Negara yang diajukan oleh Kejaksaan /KPK (vide : pasal 5 ayat (1) PMK No.03/PMK.06/2011).
Register : 09-03-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 02-12-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 146/PDT/2015/PT DKI
Tanggal 21 April 2015 — SATGAS BARANG RAMPASAN PADA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
586
  • SATGAS BARANG RAMPASAN PADA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Putus : 28-11-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1870 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Nopember 2014 — KOPERASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (KPKS) BUKIT HARAPAN vs 1. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONEISIA. CQ KEJAKSAAN TlNGGI SUMATERA UTARA, Dkk
8278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Torus Ganda beserta seluruhbangunan yang ada di atasnya;Bahwa perbuatan Tergugat I dan II dalam membuat Berita Acara PenyerahanBarang Rampasan pada tanggal 26 Agustus 2009 seolaholah telah melaksanakaneksekusi atas lahan yang dikuasai oleh Penggugat adalah perbuatan yang aneh dantidak lazim dalam proses eksekusi di Indonesia;Bahwa Berita Acara dan Penyerahan Barang Rampasan yang diklaim oleh TergugatI dan II seolaholah sebagai eksekusi tersebut dilakukan tanpa terlebih dahulumembuat surat pemberitahuan
    sebagai berikut:Dalam Provisi:Memerintahkan kepada Tergugat II dan pihak pihak terkait lainnya untuk tidakmelaksanakan tindakan hukum lainnya sehubungan adanya Berita AcaraPenyerahan Barang Rampasan tertanggal 26 Agustus 2009 antara Tergugat I danTergugat II di lokasi perkebunan KPKS Bukit Harapan sebelum perkara iniberkekuatan hukum tetap;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Berita Acara PenyerahanBarang Rampasan tertanggal 26 Agustus 2009 antara Tergugat I dan Tergugat II;4. Menyatakan bahwa hak pengelolaan Penggugat atas perkebunan kelapa sawit yangmerupakan hak milik dari para anggota Penggugat adalah sah menurut hukum;5.
    Memerintahkan Tergugat II dan pihak terkait lainnya untuk tidak melaksanakantindakantindakan hukum lainnya sehubungan adanya Berita Acara PenyerahanBarang Rampasan tertanggal 26 Agustus 2009 antara Tergugat I dan Tergugat II diLokasi Perkebunan Kelapa Sawit yang dikuasai dan dikelola oleh KPKS BukitHarapan;6. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan tertebih dahulu, walaupun ada banding,kasasi, verzet dalam perkara ini;7.
    Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan terhadap Berita Acara PenyerahanBarang Rampasan tersebut, karena Pemohon Kasasi adalah pihak yangmemiliki hak yang sah untuk melakukan pengelolaan atas perkebunankelapa sawit tersebut berdasarkan Surat Menteri Kehutanan RepublikIndonesia Nomor 1680/MenhutII/2002 tertanggal 26 September 2002;. Bahwa meskipun Menteri Kehutanan Republik Indonesia (i.c.
Register : 05-12-2019 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 340/Pdt.G/2019/PN Skt
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penggugat:
1.IRJEN POLISI DRS. DJOKO SUSILO, SH. MSI
2.POPPY FEMIALYA
Tergugat:
1.WALIKOTA SURAKARTA
2.PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK CQ JAKSA KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI KPK
3.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
15940
  • Djoko Susilo, SH., M.Si/PENGGUGAT 1;Maka oleh dikarenakan hibah atas Objek Sengketa tersebut tidaksamasekalidiperhitungkan sebagai pembayaranuang penggantiatas terpidana Irjen Pol Drs Djoko Susilo /PENGGUGAT I, atau dapatdijelaskan PARA TERGUGAT terkhusus TERGUGAT II hanya melihatfrasa rampasan Negara hanya seperti mengambil Objek Sengketasaja, padahal seharunya perampasan atas barang rampasan Negaraincasu Objek Sengketa seharusnya semata mata diperhitungkan sebagai penutupan Uang Pengganti itu sendiri
    Barang Milik Negara YangBerasal dari Barang Rampasan dan Barang Gratifikasi.
    BahwaMenteri Keuangan memiliki wewenang menetapkan statuspenggunaan Barang Rampasan Negara maupun wewenangmemberikan keputusan atas usulan pemanfaatan, pemindahtanganan Barang Rampasan Negara yang diajukan oleh Kejaksaan /KPK (vide : pasal 5 ayat (1) PMK No.03/PMK.06/2011).
    Persetujuan Tergugat Ill tersebutsebagaimana disampaikan dalam Surat Nomor: S234/MK.6/2017tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dariBarang Rampasan Negara kepada Pemerintah Kota Surakarta,tertanggal 15 September 2017.
    Bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 PMK 03/2011,disebutkan bahwa:1) Penjualan Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan atau KomisiPemberantasan Korupsi dilakukan dengan cara lelang melalui KantorPelayanan.2) Penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak memerlukanpersetujuan Menteri/Presiden/DPR.3) Dalam hal Barang Rampasan Negara tidak laku dijual lelang,Kejaksaan dan/atau Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukanusulan penetapan status penggunaan, Pemanfaatan,Pemindahtanganan
Register : 17-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 366 K/TUN/2017
Tanggal 15 Agustus 2017 — NGALIMUN, SH vs WAKIL JAKSA AGUNG RI;
99116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanah di Jatinegara Indah yang diurus oleh Penggugat sebagaianggota satgassus tersebut, tidaklah berstatus sebagai barangrampasan;Pengertian barang rampasan menurut ketentuan Pasal 1 angka 8Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2011 TentangPengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari BarangRampasan Negara Dan Barang Gratifikasi, dikutip sebagaiberikut:Barang Rampasan Negara adalah Barang Milik Negara yangberasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negaraberdasarkan putusan
    Adapun dasar pertimbangan Tergugat dalam objek sengketaterkait dengan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor SE03/B/B.5/8/1988 tanggal 6 Agustus 1988 Tentang penyelesaianBarang Rampasan, adalah sangat tidak relevan karenapenerimaan negara sebesar Rp2.000.000.000,00 danRp500.000.000,00 yang disetorkan Penggugat tersebut, bukanberasal dari barang rampasan sebagaimana diatur dalamketentuan tersebut;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka objek sengketa harusdibatalkan karena:a.
    Tentang Tindakan Penggugat Sebagai Ketua Unit OperasionalSatgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi;Halaman 11 dari 33 halaman.
    Hal ini sesuaidengan keterangan Saksi Mei Abeto Harahap, SH, dipersidangan pada tanggal 28 Juli 2016;Pengertian barang rampasan menurut ketentuan Pasal 1 angka8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2011Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal DariBarang Rampasan Negara Dan Barang Gratifikasi, dikutipsebagai berikut:Barang Rampasan Negara adalah Barang Milik Negara yangberasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuknegara berdasarkan putusan pengadilan yang telahmemperoleh
    Alasan penerbitan objek sengketa tersebut, sangat tidak berdasarhukum dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa Putusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahandalam penerapan hukum;Bahwa Penggugat selaku Anggota Satuan Tugas Khusus PenyelesaianBarang Rampasan dan Barang Eksekusi dan barang rampasan terpidanaHENDRA
Register : 23-08-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN JENEPONTO Nomor 92/Pid.B/2016/PN.JNP
Tanggal 28 Nopember 2016 — Sibau Dg. Liwang Alias Bau Bin Naing Dg Rewa
9616
  • REWA dan setelah melihat menikam korbanLatif Dg Sarro Bin Rampasan Dg Rewa barulah saksi lihat orangnyatetapi tidak ada hubungan keluarga maupun hubungan pekerjaan denganterdakwa;Bahwa saksi pernah diperiksa di kepolisian mengenai masalahpembunuhan atas diri Latif Dg Sarro Bin Rampasan Dg Rewa dan semuaketerangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan serta cap jempolsudah benar;Bahwa pembunuhan atas diri Latif Dg Sarro Bin Rampasan Dg Rewa ituterjadi pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2016 sekitar pukul
    REWA karena mempunyai hubungan keluarga yakni sepupudua kali tetapi tidak ada hubungan pekerjaan sedangkan korban Latif DgSarro Bin Rampasan Dg Rewa saksi juga kenal dan mempunyaihubungan;Bahwa saksi pernah diperiksa di kepolisian mengenai masalahpenikaman terhadap diri Latif Dg Sarro Bin Rampasan Dg Rewa yangmengakibatkan Latif Dg Sarro Bin Rampasan Dg Rewa meninggal duniadan semua keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan sertatandatangan sudah benar;Bahwa penganiayaan atas diri Latif Dg
    sudah benar;Bahwa penganiayaan atas diri Latif Dg Sarro Bin Rampasan Dg Rewayang saksi dengar dari masyarakat serta sepupu saksi yakni lei.
    Latif Dg sarroBin rampasan DgRewa yang menyebabkan lei.
    Bahwa benar terdakwa melakukan tersebut dengan sadar karenamerasa emosi dan arah tusukan yang ditujukan pada bagian vital yaknimengenai perut, dada,paha dan tangan korban yakni dada sebelahkorban Latif Dg Sarro Bin Rampasan Dg Rewa , ternyata telahmenyebabkan kematian korban Latif Dg Sarro Bin Rampasan Dg Rewa ,telah membuktikan adanya niat batin terdakwa memang menghendakikematian korban Latif Dg Sarro Bin Rampasan Dg RewaHal 38 dari 49 Hal Putusan Nomor : 92/Pid.B/2016/PN.Jnp3.
Register : 21-02-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Sarjono Turin
Terdakwa:
NGALIMUN, SH., MH
301140
  • Pst.Bahwa setahu Saksi Satgassus penyelesaian barang rampasan dan sitaeksekusi pernah mendapatkan penugasan dari Jaksa Agung Pembinaanuntuk penyelesaian barang rampasan dan sita eksekusi terkait beberapaperkara termasuk diantaranya perkara atas nama terpidana HendraRahardja.Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KepX22/C/03/2011 tanggal 10 Maret 2011 tentang Tugas dan Wewenang Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi, Unit Operasional tidak dapat
    dan eksternal dengan instansiterkait;e Melaksanakan penjualan lelang barang rampasan dan barang sitaeksekusi yang ditanganinya, dengan membentuk panitia lelang yangmelibatkan pejabat structural pada Kejaksaan Negeri dimana barangrampasan dimaksud teregister;e Menyerahkan penyelesaian barang rampasan ke Bidang Datunapabila dalam proses penyelesaiannya ditemukan dan/atau timbultuntutan/ gugatan dari pihak lain;e Apabila dalam proses penyelesaian Barang Rampasan dan BarangSita Eksekusi ditemukan ada
    Melaksanakan penjualan lelang barang rampasan dan barangsita eksekusi yang ditanganinya, dengan membentuk panitialelang yang melibatkan pejabat structural pada KejaksaanNegeri dimana barang rampasan dimaksud teregister;6. Menyerahkan penyelesaian barang rampasan ke BidangDATUN apabila dalam proses penyelesaiannya ditemukandan/atau timbul tuntutan/gugatan dari pihak lain;7.
    Rampasan dan Barang Sita Eksekusi Kejaksaan AgungHal. 140 dari 226 hal Putusan No. : 24/Pid.SusTPK/2019/PN.
    Melakukan penyelesaian terhadap barang rampasan dan barang sitaeksekusi yang memerlukan penangan secara khusus.2. Melakukan pengurusan, melengkapi administrasi barang rampasan danbarang sita eksekusi dimaksud untuk tindakan penyelesaiannya.3. Melaksanakan penjualan lelang barang rampasan dan barang sitaeksekusi yang ditanganinya, dengan membentuk panitia lelang yangmelibatkan pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri dimana barangrampasan dimaksud teregister.4.
Register : 20-05-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 292/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 18 Juni 2019 — Pembanding/Tergugat : Jaksa Agung RI, Cq Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Cq Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap
Terbanding/Penggugat : ETI KUSPRIATIN
5937
  • Bahwa tanpa sepengetahuan ETI KUSPRIATIN, ternyata uang yangdigunakan oleh HERI KARMAWAN untuk membayar patungan tersebutternyata merupakan hasil korupsi, sehingga pada saat ini Sertifikat Tanahtersebut di atas berstatus sebagai Barang rampasan Negara, hal inididasarkan pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang Nomor: 02/Pid.Sus/2013/PN.
    Gumilir Cilacap.Sertifikat tsb saat ini berstatus sebagai Barang Rampasan untuknegara.1.2 Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli tanggal 24 September 2008, dibuatoleh dan dihadapan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)kabupaten Cialacap bernama Sumardi,SH. Yang beralamat di Jl.Letjen S. Parman No. 33, Cilacap untuk Sertifikat Hak Milik Nomor :2150 luas 563 M2 Atas nama Budi Irianto Alias Tjhin Liong Tat yangterletak di JL Perintis Kemerdekaan No. 37 Kel.
    Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Per002/A/JA/05/2017 Tentang Pelelangan Dan Penjualan Langsung BendaSitaan Atau Barang Rampasan Negara Atau Benda Sita Eksekusi.Pasal 15 Ayat(l)Dalam hal Putusan Pengadilan menyatakan benda sitaan berupasertifikat atau Surat tanah dirampas untuk negara tetapi tidak disertalperampasan tanah atau bangunan sebagaimana tercantum dalamsertifikat maka penyelesaian terhadap putusan pengadilan dilakukan atassertifikat serta fisik tanah dan bangunan.Ayat (2)
    barang rampasan negarasebagaimana dimaksud ayat (1).Pasal 16.Ayat (1)Dalam hal terhadap barang rampasan negara sebagaimana dimaksuddalam pasal 15, akan dilakukan penyelesaian dengan cara dilelang,Putusan Pengadilan, Surat Perintah dan Berita Acara Penyitaan terhadapsertifikat , serta Surat Perintah dan Berita Acara Sita Eksekusi terhadaptanah atau bangunan dijadikan dasar untuk melakukan pelelanganHalaman 12 dari 19 halaman, Putusan Nomor 292/PDT/2019/PT SMGterhadap sertifikat atau surat tanah beserta
    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2018 tentang LelangBenda Sita Eksekusi atau Barang Rampasan Negara atau Benda SitaEksekusi yang berasal dan Permohonan Kejaksaan Republik Indonesia.Dalam BAB Ketentuan Umum pasal 1 Ayat (3) Benda Sitaan adalahbenda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.Ayat (4)Barang bukti adalah Benda Sitaan dan/atau benda lainnya yang di ajukanoleh Jaksa Penuntut Umum ke depan persidangan untuk pembuktianperkara atau terkait denga perkara pidana yang
Register : 13-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 175/Pid.B/2020/PN Lsm
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
AL MUHAJIR, SH
Terdakwa:
FAKRURRAZI ALIAS FAKRUL BIN M. NAZIR
798
  • AcehUtara sekira pukul 10.00 wib;Bahwa terdakwa pada saat membeli Hp tersebut tampa dilengkapidengan kwitansi, kotak Hp, Charger dan surat pembelian;Bahwa terdakwa sudah 6 (enam) kali membeli HP sama saksi Wahyudan 4 (empat) kali membeli HP sama Muhammad Kasturi dan HP yangdibeli tersebut adalah HP rampasan dan terdakwa mengetahuinya;Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 175/Pid.B/2020/PN Lsm Bahwa terdakwa sering menerima HP dari hasil rampasan atau curianyang dilakukan oleh saksi Wahyu Kurniawan dan
    unit Smartphone merk REALME 5 Warna Biru ,Imei 1 :861835044764774 Imei 2 : 861835044764766, 1 (satu) Kotak Smartphone merkREALME 5 Warna Biru ,Imei 1 : 861835044764774 Imei 2 : 861835044764766;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa terdakwa dihadirkan keruang persidangan ini sehubungan denganmasalah membeli 1 (Satu) unit Smartphone merk REALME 5 Warna BiruImei 1 : 861835044764774 Imei 2 : 861835044764766 dari hasil rampasan
    ; Bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 sekira pukul 16.30 Wibbertempat di desa Mane Kareung Kecamatan Blang Mangat KotaLhokseumawe, dimana terdakwa telah membeli 1 (Satu) unit Smartphonemerk REALME 5 Warna Biru dari saksi Wahyu Kurniawan bersamatemannya Muhammad Kasturi dengan harga Rp 1.350.000,(satu juta tigaratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa terdakwa sering menerima HP rampasan/kejahatan dari saksiWahyu Kurniawan bersama temannya Muhammad Kasturi; Bahwa terdakwa sudah 6 (enam) kali
    Bahwaterdakwa sering menerima HP rampasan/kejahatan dari saksi WahyuKurniawan bersama temannya Muhammad Kasturi dan terdakwa juga sudah 6(enam) kali membeli HP dari saksi Wahyu Kurniawan dan sudah 4 (empat) kalimembeli HP dari Muhammad Kasturi;Menimbang, bahwa terdakwa sudah mengetahui HP tersebut yang dibelidari saksi Wahyu Kurniawan bersama temannya Muhammad Kasturi adalah HPdari hasil rampasan/kejahatan.
    Bie Kecamatan Syamtalira Bayu KabupatenAceh Utara dan pada saat dibeli tersebut terdakwa sudah mengetahul HPtersebut adalah merupakan hasil kejahatan/rampasan karena terdakwa seringkali membeli HP rampasan atau curian dari saksi Wahyu Kurniawan dan saksiMuhammad Kasturi.
Register : 11-09-2015 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 159/Pd t.G/2015/PN.Smn
Tanggal 11 April 2016 — FERI NURDIYANTO sebagai PENGGUGAT Melawan : 1.KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN sebagai : TERGUGAT I 2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG YOGYAKARTA sebagai : TERGUGAT II 3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN SLEMAN sebagai : TERGUGAT III
12136
  • Terpidana telahmelaksanakan hukuman pidana penjara dan pidana dendaSubsidair, sehingga walaupun proses pelelangan barang bukti (barang rampasan ) tersebut baru dilaksanakan pada tanggal29 Agustus 2013, maka hal tersebut tidak bertentangan denganUndangundang yang berlaku, mengingat didalam Undangundang Pemberantasan Tindak Piana Korupsi tidak terdapatadanya aturan daluwarsa mengenai eksekusi pelalanganbarang bukti ( barang rampasan untuk Negara ) ;3) Alasan dan Dasar gugatan Tim Penasihat Hukum yangmenyatakan
    Hal tersebut hanyalah mengadaada, kaburdan bertentangan dengan bukti dan fakta bahwa Eksekusi danpelelangan atas barang bukti ( barang rampasan ) dilakukandengan cara jual beli lelang yang sah menurut undangundangyang berlaku.
    Nomor 54/PID/1988/PTY jo.04/Pid/B/1988/PN.SImn dalam perkara Tindak Pidana Korupsi atas namaterpidana Subiyanto Harjo Sudarmo ; Bahwa berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia NomorKEP089/J.A/8/1988 tantang Penyelesaian Barang Rampasan Pasal 3Halaman 20 dari 48 Putusan Nomor 159/Padt.G/2015/PN.Smndinyatakan dengan tegas Penyelesaian barang rampasan dilakukandengan cara dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara ataudipergunakan bagi kepentingan Negara, kepentingan sosial ataudimusnahkan
    DanPasal 6 ayat (1) berbunyi Setiap barang rampasan yang akan dijuallelangoleh Kejaksaan terlebih dahulu mendapat izin. Ayat (2) Izin menjuallelangbarang rampasan diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri atau KepalaKejaksaan Tinggi atau Jaksa Agung yang berwenang menyelesaikanbarang rampasan, menurut harga dasar barang rampasan yangdikeluarkan oleh instansi yang berwenang. .
    nnnf) Asli Surat Pernyataan yang isinya pada waktu penyitaan terhadapbarang rampasan tidak dilakukan penyitaan terhadap suratsurat buktikepemilikan tertanggal 03 Juli 2012.
Register : 05-02-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 20/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 21 September 2016 — MURTININGSIH, SH.,Mhum ; WAKIL JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
8344
  • Bahwa, pada Tahun 2011, Penggugat diangkat sebagai sekretarismerangkap anggota Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan danBarang Sita Eksekusi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RINomor : KEPX308/C/10/2010 tanggal 27 Oktober 2010 tentangPembentukan Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang SitaEksekusi dan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEPX361/C/11/2010 tanggal 25 November 2010 tentang Pembentukan SatgassusPenyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi.d.
    tanggal 6 Agustus 1988, tentangPenyelesaian Barang Rampasan, yaitu :Penyetoran hasil lelang barang rampasan ke Kas Negara dilakukanoleh :(1) Juru lelang atas nama Bendaharawan Khusus/PenerimaKejaksaan yang bersangkutan;(2) Bendaharawan Khusus/Penerima Kejaksaan yangbersangkutan.Bahwa, penyetoran yang Penggugat lakukan atas uang pengganti sebesarRp. 20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah) ke dalam Kas Negarabukan merupakan pendapatan hasil lelang barang rampasan, namunmerupakan pendapatan berdasarkan
    Nomor : SE03/B/B.5/8/1988 tangal 6 Agustus 1988 tentangPenyelesaian Barang Rampasan pada Romaw IVangka 4, karena yang berwenang melakukanpenyetoran adalah Bendahara Penerima.
    Satuan tugas khusus penyelesaian barang rampasan danbarang sita eksekusi dibentuk dengan tujuan percepatanpenyelesaian barang rampasan dan barang sita eksekusi,secara umum mempunyai lingkup tugas pada Kejaksaan Negeriseluruh Indonesia, yang mana penugasannya secara khususdengan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan untukmelakukan penyelesaian barang rampasan dan barang sitaeksekusi, yang pada saat pelaksanaan penyelesaian melaluilelang dengan melibatkan Kejaksaan Negeri setempat.Dari jawaban
    Bukti P20.Bukti P141516171819202010, Perihal Pembentukan Satuan Tugas KhususPenyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi,ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan, (fotokopidari fotokopi) ;Surat Keputusan Jaksa Agung Rl. No. KEP X 308/C/10/2010, tanggal 27 Oktober 2010, Tentang PembentukanSatuan Tugas Khusus Penyelesaian Barang Rampasan DanBarang Sita Eksekusi, (fotokopi dari fotokopi) ;Surat Keputusan Jaksa Agung Rl. No.
Register : 24-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129 K/TUN/2019
Tanggal 14 Maret 2019 — POPPY FEMIALYA VS I. MENTERI KEUANGAN RI., II. KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI RI;
11057 Berkekuatan Hukum Tetap
  • merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:DALAM PENUNDAAN:1.Mengabulkan Permohonan Penundaan yang dimohonkan olehPenggugat untuk seluruhnya;Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Nomor$234/MK.6/2017 tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yangberasal dari Barang Rampasan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor$234/MK.6/2017 tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yangberasal dari Barang Rampasan Negara kepada Pemerintah KotaSurakarta tertanggal 15 September 2017;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut surat keputusan TataUsaha Negara berupa Surat Keputusan Nomor S234/MK.6/2017tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dariBarang Rampasan Negara kepada Pemerintah Kota Surakartatertanggal 15 September 2017;4.
    Menyatakan Tidak Sah dan Batal Demi Hukum Surat Keputusan Nomor:S234/MK.6/2017 tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yangberasal dari Barang Rampasan Negara kepada Pemerintah KotaSurakarta tertanggal 15 September 2017;3.
    Menghukum Termohon Kasasi (dahulu Tergugat/Terbanding) untukmencabut surat keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat KeputusanNomor: S234/MK.6/2017 tentang Persetujuan Hibah Barang MilikNegara yang berasal dari Barang Rampasan Negara kepadaPemerintah Kota Surakarta tertanggal 15 September 2017;4. Menghukum Termohon Kasasi (dahulu.
    Putusan Nomor 129 K/TUN/2019telah disetujui untuk dipindahtangankan melalui mekanisme hibah untukdigunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah KotaSurakarta sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 danPasal 15 ayat (4) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor3/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang BerasalDari Barang Rampasan Negara Dan Barang Gratifikasi;Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian
Register : 04-03-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 16-09-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 46/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 1 September 2016 — NGALIMUN, S.H ; WAKIL JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA.
6644
  • Tanah di Jatinegara Indah yang diurus oleh Penggugat sebagaianggota satgassus tersebut, tidaklah berstatus sebagai barangrampasan;Pengertian barang rampasan menurut ketentuan Pasal 1 angka 8Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2011 TentangPengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari BarangRampasan Negara Dan Barang Gratifikasi, dikutip sebagai berikut :Halaman 8 dari 101 halaman Perkara No. 46/G/2016/PTUNJKTBarang Rampasan Negara adalah Barang Milik Negara yang berasaldari barang bukti
    KEPX22/C/03/2011tanggal 10 Maret 2011, karena ketentuan tersebut dimaksudkan untukpenyelesaian barang rampasan dan barang sita eksekusi, sedangkantanah di Jatinegara Indah tersebut bukanlah barang rampasan danbarang sita eksekusi sedangkan tanah di Jogjogan tersebut bukanlahtanah milik terpidana Hendra Rahardja yang dapat dilakukan sita;TERKAIT PENYETORAN PENERIMAAN SEBESAR RP. 2.000.000.000,DAN SEBESAR RP. 500.000.000.
    Hal ini membuktikan bahwa Penggugat selaku KepalaUnit Operasional Satgassus Barang Rampasan dan Barang SitaEksekusi pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telahmelakukan perbuatan sebagai tersebut diatas dalam penyelesaianbarang rampasan dalam perkara atas nama terpidana HendraRahardja, Dkk;2.
    Nomor : KEPxX22/C/03/2011 Tanggal 10 Maret 2011Tentang Tugas dan wevenang Satuan TugasKhusus Penyelesaian Barang Rampasan danBarang Eksekusi.
    2010 tentangPembentukan Satuan Tugas lKhusus PenyelesaianBarang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi (fotokopidari fotokopi);Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEPX361/C/11/2010, tanggal 25 November 2010 tentang RevisiPembentukan Satuan Tugas lKhusus PenyelesaianBarang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi (fotokopidari fotokopi);Halaman 73 dari 101 halaman Perkara No. 46/G/2016/PTUNJKT11.
Register : 16-09-2022 — Putus : 30-09-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan PA BANGKALAN Nomor 692/Pdt.P/2022/PA.Bkl
Tanggal 30 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
221
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumarli Bin Saluman) dengan Pemohon II (Musriah Binti Soari) yang dilaksanakan pada Tanggal 15 Desember 2013 di Dusun Rampasan, Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan;
Register : 22-08-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 10 Januari 2017 — PAULUS WATANG
178524
  • Sagared Team padahal mereka bukanlah pihak yangditunjuk sebagai pemenang dalam proses pelelangan serta tidakberhak atas barang milik negara hasil rampasan dari PT.
    Harga dasar dan/atau limit lelang barang rampasan yang telahditentukan oleh instansi yang berwenang dengan nilai lebihdari Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah), persetujuan danpenetapan lelang barang rampasan diberikan oleh Jaksa AgungMuda Pembinaan;d.
    Surat Edaran Jaksa Agung Nomor : SE001/C/Cu.3/03/2011tanggal 10 Maret 2011 tentang perubahan kedua atas SuratEdaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : SE03/B/B.5/8/1988 tentang penyelesaian barang rampasan yangmenyatakan bahwa :Penjualan lelang barang rampasan diperlukan persetujuan danpenetapan sesuai batas wewenang oleh Kepala Kejaksaan Negeri,Kepala Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Pembinaan yaitu :a.
    Harga dasar dan/atau limit lelang barang rampasan yang telahditentukan oleh instansi yang berwenang dengan nilai lebihdari Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah), persetujuan danpenetapan lelang barang rampasan diberikan oleh Jaksa AgungMuda Pembinaan;d. Persetujuan dan penetapan penjualan lelang barangrampasan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusanlelang barang rampasan sesuai batas wewenang.
    Bahwa sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlakupihak yang berhak untuk melakukan penjualan terhadap Barang MilikNegara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara adalah Kejaksaanatau Komisi Pemberantahan Korupsi dan penjualan terhadap BarangMilik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara tersebutharus dilelang melalui kantor pelayanan ;3.