Ditemukan 47 data
13 — 7
Ndaen) yang dilangsungkan pada tanggal 6 Juni 1989 di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
44 — 10
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Raba, Kota Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima serta kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
10 — 1
Samsiah binti Ibrahim) dengan almarhum suami Pemohon (Ahmad Razak bin Amaq Razak) yang dilaksanakan pada tahun 1975, di Desa Rabang Odu, Kecamatan Rasanae, Kota Bima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
12 — 7
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 456.000,- (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
61 — 26
Menyatakan sah pernikahan Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan pada tangga 01 Februai 1997 bertempat di Kecamatan Rasanae Kabupaten Bima;4. Menjatukan talak satu bain sughra Tergugat (TERGUGAT) atas diri Penggugat (PENGGUGAT);5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.301.000,- ( tiga ratus satu ribu rupiah rupiah).
16 — 12
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja dan Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan RasanaE, Kabupaten Bima;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
12 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 456.000,- (empat ratus lima puluh enamribu rupiah);
15 — 12
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 326.000,- (Tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
14 — 11
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 356.000,- (Tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);
13 — 9
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 516.000,- (Lima ratus enam belas ribu rupiah);
15 — 13
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae, Barat Kota Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 456.000,- (Empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
16 — 14
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mpunda, Kota Bima, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah);
15 — 6
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
15 — 10
Dalil Bin Arsyad) dengan Pemohon II ( Jawaria binti Abubakar ) yang dilangsungkan pada tanggal 1 Januari 1973 di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae, Kabupaten Bima;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
50 — 14
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat,, Kota Bima guna dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);
16 — 16
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
13 — 9
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mpunda Kota Bima, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 326.000,- (Tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
49 — 11
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
16 — 7
Wahab bin Ahmad) dengan Pemohon II (Aisyah binti Jafar) yang dilangsungkan pada tanggal 1 Januari 1984 di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae, Kabupaten Bima;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima;
4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
45 — 18
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.