Ditemukan 5 data
81 — 13
Rawasih Bin Aris
Bin Aris pihak PT.Tri Mitra TransportTindo mengalami kerugian sekitar Rp 400.000, (empat ratus ribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp 250, (dua ratus lima puluh rupiah).Perbuatan Terdakwa Rawasih Bin Aris sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 362 KUHP;ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa Rawasih Bin Aris pada Selasa tanggal 13 September 2011 sekirapukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan September 2011bertempat di Areal Perkebunan Sawit PTP Mitra Ogan Kec.Peninjauan
sedang mengambil/memindahkan minyak sawit setengah matang (CPO) dari dalam tangki mobil trukyang saksi bawa tibatiba saksi dipergoki oleh 2 (dua) Orang anggota polisi berpakaianpreman (saksi Rahmat Haji dan saksi YUDI KAPITRA lalu datang juga pegawai PTPMitra Ogan lalu saksi RAWASIH dan terdakwa ditangkap dan diamankan ke PolsekPeninajauan beserta barang bukti;Bahwa saksi RAWASIH saat itu ikut bersama terdakwa mengambil CPO dengan membukakran tangki mobil truk lalu memindahkan sebagian minyak CPO
sedang mengambil/memindahkan minyak sawit setengah matang (CPO) dari dalam tangki mobil trukyang saksi bawa tibatiba saksi dipergoki oleh 2 (dua) Orang anggota polisi berpakaianpreman (saksi Rahmat Haji dan saksi YUDI KAPITRA lalu datang juga pegawai PTPMitra Ogan lalu saksi RAWASIH dan terdakwa ditangkap dan diamankan ke PolsekPeninajauan beserta barang bukti;e Bahwa saksi RAWASIH saat itu ikut bersama terdakwa mengambil CPO dengan membukakran tangki mobil truk lalu memindahkan sebagian minyak
Peninjauan Kabupaten OKU saat terdakwa dansaksi RAWASIH sedang mengambil/memindahkan minyak sawit setengah matang (CPO)dari dalam tangki mobil truk yang saksi bawa tibatiba saksi dipergoki oleh 2 (dua) Oranganggota polisi berpakaian preman (saksi Rahmat Haji dan saksi YUDI KAPITRA lalu datang jugapegawai PTP Mitra Ogan lalu saksi RAWASIH dan terdakwa ditangkap dan diamankan ke PolsekPeninajauan beserta barang bukti.
Menyatakan bahwa Terdakwa RAWASIH BIN ARIS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAWASIH BIN ARIS dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:
RAWASIH Alias BAPA INDUT Bin Alm UNTUNG
123 — 47
Menyatakan Terdakwa Rawasih Alias Bapa Indut Bin (Alm) Untung tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dalam
dakwaan tunggal Penuntut Umum;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rawasih Alias Bapa Indut Bin (Alm) Untung oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan
apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Terdakwa:
RAWASIH Alias BAPA INDUT Bin Alm UNTUNG
11 — 2
RAWASIH Binti SARAM , umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ,tempat kediaman di Blok Cilet RT.001 RW. 008 Desa Karanganyar3Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu dibawah sumpahmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwasaksi kenal Penggugatkarena tetangga dan juga kenal Tergugat; Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis, namun sejak bulan Mei tahun 2017 rumah tangga Penggugatdan Tergugat mulai retak, karena antara Penggugat dan Tergugat seringterjadi perselisinan
68 — 25
Selanjutnya padatanggal 28 September 2010 sekira pukul02.00 WIT Terdakwa ditangkap oleh anggotaPomd am XVII/Cend rawasih..
85 — 16
Nama Rawasih, umur 37 Tahun, pekerjaan Pekerja lainnya/swasta , Alamat Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah;38. Nama Agung, umur 31 Tahun, pekerjaan swasta , Alamat Jalan Ramin I Gang Kayu Putih No.59 RT.004/RW.005 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut ,Palangkaraya, Kalimantan Tengah;39.
Pisau, Kalimantan Tengah;Nama Satie, umur 43 Tahun, pekerjaan Petani/Pekebun , AlamatRT002/RW.002, Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang,Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah;Nama Johan Saputra, umur 40 Tahun, pekerjaan lainnya/swasta ,Alamat RT.007, Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang,Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah;Nama Usman Ependi, umur 27 Tahun, pekerjaan wiraswasta , AlamatRT.001, Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, KabupatenPulang Pisau, Kalimantan Tengah;Nama Rawasih