Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN AMLAPURA Nomor 34/ Pid.B/ 2015/ PN. Amp
Tanggal 1 September 2015 — - ARASH HONARKAH SAVEH
9228
  • Karangasem Narkotika jenis Ganja tersebutterdakwa simpan di bawah kasur diatas tempat tidur yang terbuat dari bambu; Bahwa selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi INYOMAN RAYANTARA, saksiBAGUS WIRACITA SUYASA, I KETUT ARIAWAN dan saksi I KETUT ARJANAberkumpul untuk minumminuman beralkohol di belakang rumah kontrakan milikterdakwa di Br. Dinas Bias Lantang Kaler, Desa Purwakerti, Kec. Abang, Kab.Karangasem.
    KERTI dan I GEDENYENENG (selaku Penterjemah atau juru bahasa saat itu). .Bahwa saksi melihat atau menyaksikan kejadian penggeledahan tersebutdengan jarak yang cukup dekat, sekira I(satu) Meter.Bahwa saksi tahu pemilik rumah yang dikontrak oleh Tersangka ARASHHONARKAR SAVEH tersebut adalah I NYOMAN RAY ANTARA, namunsaksi tidak tahu sudah berapa lama Tersangka mengontrak rumah tersebut.Bahwa saksi tidak tahu apa kegiatan seharhari Tersangka ARASHHONARKAR SAVEH selama mengontrak rumah milik I NYOMAN RAYANTARA
    Dan sepengetahuan terdakwa yang mengetahui kejadiantersebut adalah INYOMAN RAYANTARA yang sebelumnya mengajak Terdakwaminum dirumah kontrakan saya tersebut30Bahwa pada hari itu Rabu tanggal 11 Maret 2015 sekira mulai pukul 14.00 Witaterdakwa mulai minum minuman beralkohol jenis Bir Bintang dan Arak, bersama INYOMAN RAYANTARA (selaku pemilik rumah yang Tersangka kontrak) dantemantemannya, setelah itu ada seseorang yang menanyakan : Apakah adasesuatu yang bisa dihisap?
Register : 12-10-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 63 /Pid.B/2016/PN. Amp.
Tanggal 10 Nopember 2016 —
3029
  • kemudianterdakwa bawa dengan cara ditenteng memakai tangan kanan menuju sepedamotor yang terdakwa parkir didepan mobil, kemudian tas warna merah tersebutterdakwa taruh didepan sadel motor dan kemudian terdakwa pergi denganmengendarai sepeda motor yang terdakwa bawa balik dari arah pantai menujujalan raya Amed, kemudian terdakwa memarkir sepeda motornya di depan pintumasuk pekarangan rumah NYOMAN RAY ANTARA dan dengan berjalan kakiterdakwa masuk kepekarangan bagian belakang halaman rumah NYOMAN RAYANTARA