Ditemukan 92 data
41 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini terbuktidengan kenyataan bahwa Tergugat 1 dalam kehidupannya seharihari tidakada perubahan/tidak tampak sebagaimana layaknya seseorang yang telahmenerima pembayaran harga tanah;Bahwa setelah memegang Sertipikat Hak Milik atas tanah sengketa yangtelah dimutasikan ke atas nama Tergugat 3 (anak dari Tergugat 2) padatanggal 12 Agustus 2012, Tergugat 2 dan 3 telah melakukan perbuatan mainhakim sendiri (eigen rechting) merampas tanah sengketa dari Penggugatdengan mengusir dan menganiaya serta mengancam
Bahwa gugatan Penggugat didasarkan pada bukti otentik yang sah dan ParaTergugat telah melakukan perampasan tanah sengketa dengan jalan mainhakim sendiri (eigen rechting) serta untuk menghindari kerugian Penggugatyang semakin besar dan terus berlanjut, maka sudah sewajarnya Penggugatmohon agar putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu(uitvoorbaar bij voorraad) meskipun ada verzet, banding maupun kasasi;15.Bahwa untuk menjamin terpenuhinya gugatan Penggugat dan adakekhawatiran Para
Nomor4799 atas namaTergugat 1 yang kemudian dimutasi menjadi atas nama Tergugat 3untuk tanah sengketa waktu itu dalam penguasaan PenggugatApakah perbuatan main hakim sendiri (eigen rechting) yang dilakukanTergugat 1,2,3 yang mengambil alih tanah sengketa dari tangan Tergugattelah sesuai menurut hukum.5.
Namun Tergugat 1 (Turut Termohon Kasasi) tidak melakukanpembatalan hibah melalui Pengadilan Agama, malah melakukanpembatalan secara sepihak melalui Akta Notaris, kKemudian mengajukanpenerbitan sertifikat dan memutasikan kepada Tergugat 3 (TermohonKasasi) selanjutnya melakukan eigen rechting dengan merampas tanahsengketa dari Penggugat (Pemohon Kasasi).
30 — 17
Hal ini terbukti dengankenyataan bahwa Tergugat dalam kehidupannya seharihari tidak adaperubahan/tidak tampak sebagaimana layaknya seseorang yang telahmenerima pembayaran harga tanah;11.Bahwa setelah memegang Sertipikat Hak Milik atas tanah sengketa yang telahdimutasikan ke atas nama Tergugat Ill ( anak dari Tergugat II ) pada tanggal 12Agustus 2012, Tergugat II dan Ill telah melakukan perbuatan main hakimsendiri (eigen rechting) merampas tanah sengketa dari Penggugat denganmengusir dan menganiaya
menghasilkan 3.000 kg gabah @Rp 3.000, dan panen palawija menghasilkan 500 kg @ Rp 10.000,sehingga diperhitungkan menjadi : (2 x 3.000 kg x Rp 3.000,) + (500 kgx Rp 10.000,) = Rp 18.000.000, + Rp 5.000.000, = Rp 23.000.000,(dua puluh tiga juta rupiah) setahun terhitung sejak bulan Mei 2005sampai dengan adanya pelaksaan putusan perkara ini;14.Bahwa gugatan Penggugat didasarkan pada bukti otentik yang sah dan ParaTergugat telah melakukan perampasan tanah sengketa dengan jalan mainhakim sendiri (eigen rechting
48 — 31
Bahwa dengan demikian Justru Penggugatlah yangterbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum.Perbuatan main hakim sendiri (Eigen Rechting) yang dilakukan olehPenggugat terhadap Tergugat dan keluarga, yaitu dengan carapenggugat membawa aparat kepolisian untuk memaksa Tergugat menyerahkan jaminan surat AJB Tanah, merampas 1 (satu) unitsepeda motor Honda Vario beserta STNK dan Kunci motor denganNo.
(Bukti T.15 dan BuktiT.16).Bahwa perbuatan Penggugat melakukan paksa memintajaminan kedua Surat AJB tanah dan Motor adalahHalaman 20 dari 45 HalamanPutusan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Ckrperbuatan main hakim sendiri (Eign Rechting) yangmerupakan perbuatan melawan hukum. Jadi Penggugatjustru melakukan Pebuatan Melawan Hukum yang tidakdapat di benarkan oleh hukum yang berlaku.1.5.4.4.
Bahwa dengan demikian mohon kiranya Majelis Hakimdalam perkara aquo menyatakan Penggugat telahmelakukan Perbuatan Main Hakim sendiri (Eign Rechting) ,Penggugat melakukan perbuatan melawan hukum danmohon Majelis Hakim memutuskan dalam putusannyamenolak gugatan perbuatan melawan hukum danmemerintahkan kepada Penggugat untuk mengembalikankedua surat AJB dan Sepeda Motor Honda Vario kepadaTergugat selaku pemiliknya yang sah.1.6.
;Menyatakan Penggugattelah melakukan perbuatan main hakim sendiri(Eigen Rechting) dan perbuatan tersebut adalah tidak sah danbertentangan dengan hukum dalam memperoleh jaminan berikut:a. Tanah dan Bangunan berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) No.684/AJB/Kec.
Membatalkan gugatan Penggugat. ;10.Mengabulkan Gugatan Rekonvensi (Gugat Balik) Turut Tergugat kepadaPenggugat;Halaman 29 dari 45 HalamanPutusan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN CkrMenyatakan Penggugat telah melakukan perbuatan main hakim sendiri(Eigen Rechting) dan perbuatan tersebut adalah tidak sah danbertentangan dengan hukum dalam memperoleh jaminan berikut :a. Tanah dan Bangunan berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) No.684/AJB/Kec.
65 — 8
lecetpada bagian kaki dan tangan serta keluar darah dari telinga,hidung dan mulut;e Bahwa terdakwa sebelumnya memiliki SIM dan STNK tetapihilang dan terdakwa sudah 5 tahun mengendarai sepedamotortersebut;e Bahwa kondisi jalan lurus, beraspal baik, marka jalan ada,arus lalulintas sepi, cuaca cerah siang hari, jalan merupakanlintas propinsi;e Bahwa terdakwa maupun yang dibonceng tidak memakaihelm pada saat mengendarai sepedamotor,e Bahwa kondisi kendaraan terdakwa tidak dilengkapi kacaspion, lampu rechting
tampak keluarjaringan otak pada kepala bagian samping kanan atas,terdapat bengkak dikelopak mata kanan dan luka lecetpada anggota gerak atas kanan dan kiri dan pada anggotagerak bawah kanan dan kiri, yang disebabkan persentuhanbenda tumpul ;Bahwa terdakwa sebelumnya memiliki SIM dan STNKtetapi hilang dan terdakwa sudah 5 tahun mengendaraisepedamotor tersebut;Bahwa terdakwa maupun yang bonceng tidak memakaihelm pada saat mengendarai sepedamotor, dakondisikendaraan tidak dilengkapi kaca spion, lampu rechting
Selain itu terdakwa tidak melakukan perbaikan lebihdahulu sepedamotornya yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, lampu rechting,lampu stop belakang dan tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB/plat nomor).
MAHRIF
Tergugat:
1.MUHAMAD RIDWAN
2.NANDANG GAOSUL ADIM, Spdi
Turut Tergugat:
1.SAKUM
2.DADI
3.GAJUL
139 — 43
Bahwa dengan demikian Justru Penggugatlah yangterbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum.Perbuatan main hakim sendiri (Eigen Rechting) yang dilakukan olehPenggugat terhadap Tergugat dan keluarga, yaitu dengan carapenggugat membawa aparat kepolisian untuk memaksa Tergugat menyerahkan jaminan surat AJB Tanah, merampas 1 (satu) unitsepeda motor Honda Vario beserta STNK dan Kunci motor denganNo.
(Bukti T.15 dan BuktiT.16).Bahwa perbuatan Penggugat melakukan paksa memintajaminan kedua Surat AJB tanah dan Motor adalahperbuatan main hakim sendiri (Eign Rechting) yangmerupakan perbuatan melawan hukum. Jadi Penggugatjustru melakukan Pebuatan Melawan Hukum yang tidakdapat di benarkan oleh hukum yang berlaku.Halaman 20 dari 45 HalamanPutusan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Ckr1.5.4.4.
;Menyatakan Penggugat telah melakukan perbuatan main hakim sendiri(Eigen Rechting) dan perbuatan tersebut adalah tidak sah danbertentangan dengan hukum dalam memperoleh jaminan berikut :a. Tanah dan Bangunan berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) No.684/AJB/Kec.
Bahwa dengan adanya paksaan dan kesalahan sertaperbuatan main hakim sendiri (Eigen Rechting) tersebut,justru. Penggugat jelas melakukan perbuatan melawanhukum (on rechmatig hedaad) dan menimbulkan kerugiansecara nyata kepada Turut Tergugat yaitu surat AJB ada ditangan Penggugat. ;1.2.1.3.
;Halaman 29 dari 45 HalamanPutusan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Ckr10.Mengabulkan Gugatan Rekonvensi (Gugat Balik) Turut Tergugat kepadaPenggugat;Menyatakan Penggugat telah melakukan perbuatan main hakim sendiri(Eigen Rechting) dan perbuatan tersebut adalah tidak sah danbertentangan dengan hukum dalam memperoleh jaminan berikut :a. Tanah dan Bangunan berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) No.684/AJB/Kec.
73 — 5
karena sepeda motor terhalang oleh truck warna merah yang adadidepannya;Bahwa terdakwa merasa gugup dan terkejut melihat truck warna merah yangberpapasan dengan mobil yang terdakwa kemudikan terdakwa membanting stirke kanan yang merupakan jalur berlawanan arah lalu terdakwa tidak dapatmengendalikan mobil yang terdakwa kendarai sehingga menabrak sepeda motoryang dikendarai para korban;Bahwa titik tabrak ada di jalur kanan dari mobil atau di jalur sepeda motor;Bahwa terdakwa telah menyalakan lampu rechting
yang terdakwa kemudikan terdakwa membanting stirke kanan yang merupakan jalur berlawanan arah kemudian terdakwa melihatsepeda motor yang dikendarai oleh para korban dari jarak 2 (dua) meter karenasepeda motor terhalang oleh truck warna merah yang ada didepannya danterdakwa tidak dapat mengendalikan mobil yang terdakwa kendarai sehinggamenabrak sepeda motor yang dikendarai para korban;Bahwa titik tabrak ada di jalur kanan dari mobil atau di jalur sepeda motor;Bahwa terdakwa telah menyalakan lampu rechting
91 — 13
Pol : W 6899VR sebagai pengendarai yaitu saksiPRAWIRANA BAYU PAMUNGKAS Bin SUTARNO dan sebagai pemboncengkorban FIVTA AYU CAHYANINGSIH yang juga berjalan dari arah barat ketimurdan/atau berjalan saling beriringan tanpa memberikan isyarat maupun tandadalam bentuk apapun (seperti lampu Dim, bunyi klakson, ataupun rechting)hingga bus berjalan terlalu memet ke kiri (tidak memberikan ruang gerak yangcukup) sehingga bagian kanan sepeda motor supra terserempet body sampingkiri KBM bus tersebut yang berakibat
Pol : W 6899VR sebagai pengendarai yaitu saksiPRAWIRANA BAYU PAMUNGKAS Bin SUTARNO dan sebagai pemboncengkorban FIVTA AYU CAHYANINGSIH yang juga berjalan dari arah barat ketimurdan/atau berjalan saling beriringan tanpa memberikan isyarat maupun tandadalam bentuk apapun (seperti lampu Dim, bunyi klakson, ataupun rechting)hingga bus berjalan terlalu memet ke kiri (tidak memberikan ruang gerak yangcukup) lalu bagian sebelah kanan sepeda motor supra terserempet bodysamping kiri KBM bus tersebut dengan
18 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Melihat putusan yang diberikantersebut tidak akan mampu mengakomodir rasa keadilan masyarakat yangtumbuh dan berkembang ditengahtengah masyarakat Sidoarjo, hal inidapat dilinat dari semakin maraknya main hakim sendiri (eigen rechting),sehingga tidak akan mengurangi rasa hormat kami apabila Majelis HakimMahkamah Agung Republik Indonesia yang menangani perkara tersebutmenjatuhkan hukuman pidana penjara sebagaimana yang kami bacakandalam tuntutan kami;.
Terbanding/Tergugat IV : WAZRIA LAKARIMU
Terbanding/Tergugat II : LAKARIMU RANTOGAU
Terbanding/Tergugat V : ADRAN LAKARIMU
Terbanding/Tergugat III : ADRIA LAKARIMU
Terbanding/Tergugat I : Lk ARTANI YALA
Terbanding/Tergugat VI : UMI LAKARIMU
Turut Terbanding/Penggugat IV : Lk DJAMA
Turut Terbanding/Penggugat II : Pr HAENA
Turut Terbanding/Penggugat V : Lk MURADIF
Turut Terbanding/Penggugat III : Lk HASTAM
Turut Terbanding/Penggugat VI : Lk ZAHIR
49 — 28
Tergugat mengambil dan merampas pula uangtunai milik Penggugat sebesar Rp. 196.000.000, (Seratus sembilan puluhenam juta rupiah) dari PLN (Perusahaab Listrik Negara) Palu tahun 2016yang merupakan sewa bentangan kabel listrik PLN di atas tanahobjektum litis (obyek sengketa) dari tower induk yang satu ke tower indukyang lainnya, tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat sebagaipemiliknya yang sah;Bahwa perbuatan para Tergugat tersebut adalah merupakan perbuatanmelawan hukum dan main hakim sendiri (Eigent Rechting
Kerugian Immateril:XX.Bahwa dari seluruh rangkaian perbuatan melawan hukum dan mainhakim sendiri (Eigent Rechting) yang dilakukan langsung oleh paraTergugat atas objektum litis (obyek sengketa) hak milik Penggugatdimaksud maupun terhadap diri Penggugat, Penggugat merasa malubaik terhadap masyarakat, Keluarga Penggugat secara keseluruhan dankhususnya terhadap keluarga (istri dan anakanak) Penggugat sendiri.jika dihitung dan dibandingkan dalam bentuk uang maka Penggugatmengalami dan menderita kerugian
101 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
dTermohon V telah melaporkan Pemohon ke Polsek Idi Rayeuk dengan tuduhanperampasan, penggelepan dan penipuan;Bahwa tindakan Termohon s/d Termohon V yang melaporkan Pemohonke Polsek Idi tersebut bukanlah suatu tindakan yang melawan hukum, justrusuatu tindakan yang telah sesuai dengan prosedur atau anjuran hukum, dimanahukum menganjurkan bahwa apabila ada sesuatu masalah/persoalan makalaporkan kepada pihak yang berwajib (Polisi termasuk pihak yang berwajib),hukum melarang main hakim sendiri (eigen rechting
Satusatunya dalil gugatan untuk Tergugattergugat dalam surat gugatan Penggugat tersebut adalah dalil angka 8halaman 2 yaitu tentang Termohon s/d Termohon V telah melaporkan11Pemohon ke Polsek Idi Rayeuk dengan tuduhan perampasan, penggelapandan penipuan;Bahwa tindakan Tergugat s/d Tergugat V yang melaporkan Penggugat kePolsek Idi bukanlah suatu tindakan yang melawan hukum atau wansprestasi,akan tetapi adalah suatu tindakan yang telah sesuai dengan anjuran hukum,hukum melarang main hakim sendiri (eigen rechting
64 — 2
PENGGUGAT tidak ingin permasalahan yang diajukandalam bentuk Gugatan ini menggunakan caracara main hakimsendiri atau bisa dikatakan secara premanisme (eigen rechting).Maka dari itu PENGGUGAT memilih menyelesaikan perkara ini diPengadilan Negeri Pekanbaru;21. Bahwa PENGGUGAT mohon kepada Pengadilan Negeri untukdapat menyatakan bahwa dalam perkara Gugatan PerbuatanMelawan Hukum ini.
55 — 3
tanah sengketa telah dinyatakan milik Penggugatmaka Penggugat berhak untuk membangun atau membuat pagar atas tanah tersebut dansebagai konsekwensinya apabila ada orang lain yang keberatan atas tindakan penggugattersebut haruslah dimusyawarahkan pada pemiliknya serta pihak terkait lainnya, dari faktayang terungkap dipersidangan Tergugat merobohkan bangunan tersebut tanpa terlebih dahulubermusyawarah dengan penggugat sehingga apa yang dilakukan oleh Tergugat merupakantindakan main hakim sendiri/Eigen Rechting
dalam hukum perdata seseorang tidakdiperkenankan melakukan Eigen Rechting kecuali terhadap halhal tertentu yang merupakanpengecualian;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah merobohkan tembok yang didirikanoleh Tenggugat dimana dalam melakukan perbuatan tersebut tanpa terlebih dahuluberkomunikasi ataupun bermusyawarah dengan penggugat, sehingga perbuatan tersebuttergolong Eigen Rechting yang bukan merupakan pengecualian sehingga tindakannya tersebut27Putusansudah tentu bertentangan dengan kehendak
1.Pr NOI
2.Pr HAENA
3.Lk HASTAM
4.Lk DJAMA
5.Lk MURADIF
6.Lk ZAHIR
Tergugat:
1.Lk ARTANI YALA
2.LAKARIMU RANTOGAU
3.ADRIA LAKARIMU
4.WAZRIA LAKARIMU
5.ADRAN LAKARIMU
6.UMI LAKARIMU
103 — 8
Tergugat mengambil dan merampas pula uangtunai milik Penggugat sebesar Rp. 196.000.000, (Seratus sembilan puluhenam juta rupiah) dari PLN (Perusahaab Listrik Negara) Palu tahun 2016yang merupakan sewa bentangan kabel listrik PLN di atas tanahobjektum litis (obyek sengketa) dari tower induk yang satu ke tower indukyang lainnya, tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat sebagaipemiliknya yang sah;Bahwa perbuatan para Tergugat tersebut adalah merupakan perbuatanmelawan hukum dan main hakim sendiri (Eigent Rechting
.45.000.000, + Rp.200.000.000, +Rp.120.000.000, + Rp.50.000.000, + Rp.25.000.000, +Rp.15.000.000, + Rp.300.000.000, + Rp.400.000.000, +Rp.196.000.000, + &Rp.200.000.000, + &Rp.15.000.000, +Rp.50.000.000, = Rp. 4.636.700.000, (empat miliar enam ratus tigapuluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah) yang wajib dibayarkan secaratangung renteng oleh para Tergugat kepada Penggugat sebagaipemiliknya yang sah;Kerugian Immateril:Bahwa dari seluruh rangkaian perbuatan melawan hukum dan mainhakim sendiri (Eigent Rechting
.20.700.000, + Rp.45.000.000, +Rp.200.000.000, + Rp.120.000.000, +Rp.50.000.000, +Rp.25.000.000, + Rp.15.000.000, + Rp.300.000.000, +Rp.400.000.000, + Rp.196.000.000, + Rp.200.000.000, +Rp.15.000.000, + Rp.50.000.000, = Rp.4.636.700.000, (empatmiliar enam ratus tiga puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah) yangwajib dibayarkan secara tanggung renteng oleh para tergugat kepadapengggat sebagai pemiliknya yang sah;kerugian immaterial:Bahwa dari seluruh perbuatan melawan hukum dan main hakimsendin (Eigent Rechting
76 — 12
..04415 atas nama RADENBUDIMAN yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Nasional KabupatenKotawaringin Barat ;Menimbang, bahwa apabila terdakwa merasa memiliki tanah tersebut karenatelah membeli tanah tersebut dari Saksi ARSONDD RANSIL pada tanggal 17 Pebruari1982 maka semestinya terdakwa mengajukan gugatan perdata terhadap Saksi RADENBUDIMAN SUMADIPURA yang telah menanami tanah itu dengan beberapa tanamandan mendirikan pagar serta pondok di atas tanah tersebut dan bukan melakukanperbuatan eigen rechting
danmerusak pagar serta pondok yang ditanam maupun dibangun oleh Saksi RADENBUDIMAN SUMADIPURA tersebut, oleh karenanya Majelis Hakim memandangbahwa atas perbuatan terdakwa tersebut tidak pula dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Majelisberpendapat meskipun tentang penentuan status hak milik atas tanah adalah bersifatkeperdataan dan oleh karena itu masuk dalam lingkup perkara perdata dan harus puladiputuskan dalam suatu majelis perdata, namun perbuatan eigen rechting
22 — 3
M6260B yang dikemudikan NURUS ZAKIYATURRAHMAH, S.AG berboncengan dengan RIKI dan SUJAMI (korban)yang datang dari arah berlawanan tidak membunyikan isyaratklakson, dan tidak memberikan isyarat lampu rechting dan tidakmengurangi kecepatan kendaraan truk yang dikemudikannya,sehingga sewaktu melihat kendaraan sepeda motor No.Pol.M6260B yang dikemudikan NURUS ZAKIYATUR RAHMAH, S.
Terbanding/Tergugat : PT. BCA FINANCE
Terbanding/Tergugat : PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk.
61 — 67
hukum bahwa si A (Penggugat) telah mencemarkanatau melakukan perbuatan melawan hukum ; Perbuatan si A(Penggugat) adalah konstitusional, sesuai pasal1 ayat (3) UUD 1945, pasal 28 ayat (1) UUD 1945 dan pasal 17Undang Undang Hak Azasi Manusia.Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi juga berpendapatpengulangan terhadap pihak yang sama dan dengan dalil yang samabukanlah suatu perbuatan yang melanggar hukum, karena hal tersebutdimaksudkan untuk menghindarkan diri dari tindakan yang main hakimsendiri (eigen rechting
26 — 20
dalam tingkat banding, kecualipidana yang dijatuhkan oleh Hakim tingkat pertama,menurutPengadilan Tinggi terlalu ringan,sehingga akan adil apabilaTerdakwa dihukum seperti tersebut dalam amar putusandibawah ini.Menimbang bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwatidak hanya bersifat mendidik bagi Terdakwa sendiri,akantetapi juga sebagai contoh bagi masyarakat lain supayatidak berbuat serupa dengan perbuatan Terdakwa.Menimbang bahwa perbuatan para Terdakwa merupakanbentuk main Hakim sendiri ( Eigen rechting
72 — 36
Negeri Serang dalam putusanNomor : 460/Pid.B/2012/PN.SRG tanggal 17 Oktober 2012 belummemenuhi rasa keadilan masyarakat karena sampai dengan saat iniantara Haryanto bin Tanri (korban) dengan Para Terdakwa belumadanya perdamaian baik secara lisan maupun tertulis ; 3: Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang dalam putusanNomor : 460/Pid.B/2012/PN.SRG tanggal 17 Oktober 2012 belummencerminkan daya tangkal dan menimbulkan efek jera terhadapperbuatan Para Terdakwa yang main hakim sendiri (eigen rechting
18 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2645K/Pid.Sus/2009perlindungan dari negara yang juga berartiseseorang yang mendapat serangan, ancamanserangan atau kehilangan suatu barang = atauhaknya harus segeralah melapor kepada pihakyang berwajib/ KepolisianRepublik Indonesia untuk mendapatkanperlindungan hukum yang selanjutnya ketentuantersebut dikatakan suatu ketaatan yangdiharuskan karena dalam suatu Undang UndangPidana pada prinsipnya melarang menjadi hakimsendiri (daad van eigen rechting) (videAsasasas Hukum Pidana di Indonesia danPenerapannya
108 — 66
Namun demikian, demi terciptanyakeadilan dalam masyarakat, maka Majelis Hakim tingkat banding akan memperbaikisepanjang mengenai lamanya hukuman pidana bagi Terdakwa supaya ada efek jera, karenaperbuatan Terdakwa melampaui batas, arogansi, eigen rechting (main hakim sendiri),sehingga putusan pidana ini diharapkan akan dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,mengingat akan dampaknya dikemudian hari; Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat banding tidak menemukan adanya alasanpenghapus pidana bagi