Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TUAL Nomor 20/Pid.B/2013/PN.Tual
Tanggal 26 Februari 2013 — YUVINUS RENGGIL alias PEDI
9040
  • YUVINUS RENGGIL alias PEDI
    PUTUSANNomor : 20 /Pid.B/ 2013/PNTL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa : Nama lengkap YUVINUS RENGGIL aliasPEDI; Tempat lahir Watlar;Umur/tanggal lahir 42 tahun / 16 Maret1968;Jenis kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Desa Watlar, Kecamatan.Kei Besar Utara Timur,Kabupaten
    Berkas perkara atas nama Terdakwa YUVINUS RENGGIL alias PEDI, besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi danTerdakwa ; Terdakwa di dampingi Penasihat HukumDAUD SUA WATUBUN ,SH, dan LOPIANUS Y. NGABALIN,SH Advokat &Pengacara yang berkantor di Jalan Lambertus Bonara Petak XXTualKecamatan Dullah Selatan, yang telah di daftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Tual dengan nomor : O6/HK.01/KK/2013/PN.
    Menyatakan terdakwa YUVINUS RENGGIL alias PEDI bersalahmelakukan tindak pidana Penghinaan sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar pasal 310 Ayat 1 KUHP, seperti tersebutdalam Dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa YUVINUS RENGGIL alias PEDIdengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan ;3.
    Perk : 20.PMH/Pen.Pid/2012 Terdakwatelah didakwa sebagai berikut:DAKWAAN :KESATU :won Bahwa terdakwa YUVINUS RENGGIL aliasPEDI , pada hari Rabu tanggal 02 Februari 2011sekitar pukul 22.00 Wit kemudian dilanjutkan padahari Jumat tanggal 18 Februari 2011 sekitar pukul20.00 Wit atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Februari 2011, bertempat di DesaWatlar Kecamatan Kei Besar Utara TimurKabupaten Maluku Tenggara tepatnya di depanrumah korban Eduardus Yosef Rahil Alias bapakYan atau setidaktidaknya
    memaksa orang lain untuk membuat,tidakmembuat, membiarkan barang sesuatu dengan kekerasan denganperbuatan lain atau dengan perberbuatan yang tidakmenyenangkan atau dengan ancaman kekerassan terhadap saksiKorban Eduardus Yosef Rahil Alias bapak Yan , yang dilakukangkanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya terdakwa YUVINUS RENGGIL alias PEDI mencurigaikorban melakukan pemerkosaan terhadap Afin Fauwawan kemudianterdakwa datang kedepan rumah saksi korban tepatnya diatas jalanumum yang