Ditemukan 2 data
T. Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Ahmad Guntara
57 — 7
Halim untuk pengadaan yang dikerjakan padaKantor Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Setda KabupatenAsahan;Halaman 13 dari 29 Putusan Nomor: 721/Pid.B/2019/PN KisBahwa untuk pengadaan barang yang dikerjakan oleh Terdakwa padaKantor Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Setda KabupatenAsahan TA. 2018 hanya belanja modal pengadaan karpet, belanja modalpengadaan sofa 4 set, belanja modal pengadaan rimple, belanja modalpengadaan bunga dan pot, belanja modal pengadaan mesin absensi 2(dua) unit selain
belanja langsung;Bahwa sudah dilakukan pembayaran untuk pekerjaan yang dikerjakanoleh Terdakwa dikantor Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga SetdaKabupaten Asahan TA. 2018 (bukti pembayaran terlampir) yaitu tanggal 4April 2018 pembayaran belanja modal pengadaan karpet sebesarRp49.000.000,00 (empat puluh sembilan juta rupiah), tanggal 12 April2018 pembayaran belanja modal pengadaan sofa 4 set sebesarRp42.000.000,00 (empat puluh dua juta rupiah), tanggal 4 Juni 2018pembayaran belanja modal pengadaan rimple
1.SETIATI, SH
2.YUNIATI, SH.
Terdakwa:
KHADIS Bin TUKIMAN KHASAN
94 — 32
Satu) Bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) potong tangtop warna biru tua, 1 (satu) potong BH warna ungudan 1 (satu) potong celana dalam warnaungu, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Anak korban NOVIA SEPTIYANTI Bin ACH KUSHIRI; 1 (satu) potong jaket warna kuning, 1 (satu) potong celana jeans warna biru, 1 (satu) potong baju singlet warna hijaudan 1 (satu) potong celana dalam warna abu-abu, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa; 1 (satu) potong rok rimple