Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 156/Pid.B/2021/PN Plw
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
RAHMAT HIDAYAT, SH
Terdakwa:
RISFRIYANTO Als. IRIS Als. RISKI Bin MASRI
4114
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaRISFRIYANTO Alias IRIS Alias Riski Bin MASRItersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkansebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan
    Penuntut Umum:
    RAHMAT HIDAYAT, SH
    Terdakwa:
    RISFRIYANTO Als. IRIS Als. RISKI Bin MASRI
    PUTUSANNomor 156/Pid.B/2021/PN PlwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelalawan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.2eoNama lengkapTempat lahirUmur/ tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: RISFRIYANTO Alias IRIS Alias Riski Bin MASRI;: Padang (Sumatera Barat);: 26 tahun/ 6 Juli 1994;: Lakilaki;: Indonesia;: Jalan Lintas Timur Engkolan RTOO1
    tentang penunjukan MajelisHakim;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 156/Pid.B/2021/PN Plw Penetapan Majelis Hakim Nomor 156/Pid.B/2021/PN Plw tanggal 6 Mei 2021tentang Penetapan Hari Sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1) Menyatakan terdakwa RISFRIYANTO
    Alias IRIS Alias Riski Bin MASRIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 362 Jo.Pasal 64 ayat (1) KUHP;2) Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISFRIYANTO Alias IRIS AliasRiski Bin MASRI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwatetap ditahan di Rutan;3) Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio BM 3017 CR
    Terdakwa mengakubersalah dan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannyatersebut;Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum terhadap PermohonanTerdakwa tersebut yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya Terdakwa menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa Terdakwa RISFRIYANTO
    Menyatakan Terdakwa RISFRIYANTO Alias IRIS Alias Riski Bin MASRItersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana pencurian terus menerus sebagai perbuatan yangdilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3.