Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 01-08-2021
Putusan PA KENDAL Nomor 145/Pdt.P/2021/PA.Kdl
Tanggal 6 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
152
  • Endah Ritiyani binti Kusri (istri Pewaris/Pemohon)

    3.2. Dava Azyakli Agung Prakoso (anak kandung Pewaris);

    4. Mebebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);