Ditemukan 1 data
Dewi Sofiastuti, SH
Terdakwa:
YENDI BUDI PRAKOSO Bin RIYANTO SUDARMADJI
45 — 52
Menyatakan Terdakwa YENDI BUDI PRAKOSO Bin RIYANTO SUDARMADJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dalam Dakwaan alternative kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat perjanjian tertanggal 12 Juli 2022;
Dikembalikan kepada saksi ROCHAMANAH