Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan MS Blangpidie Nomor 40/Pdt.G/2020/MS.Bpd
Tanggal 24 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2413
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mansur bin Abdullah) terhadap Penggugat (Rumizal alias Rummizar binti Wasdi);
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 476.000,00,- (Empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);