Ditemukan 3 data
14 — 1
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Paimo Bin Tomin) dengan Pemohon II (Rumpiyati Binti Suradi) yang dilaksanakan pada 04-01-1992 di Balung Kidul Kecamatan Balung Kabupaten Jember ;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balung Kabupaten Jember;
4. Membebankan
PENETAPANNomor 6161/Pdt.P/2018/PA.JrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jember yang memeriksa perkara tertentu pada tingkatpertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan PengesahanNikah yang diajukan oleh:Paimo Bin Tomin, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan Sd, pekerjaanPetani, tempat kediaman di Dusun Sumberkadut RT.03 RW. 06Desa Balung Kidul Kecamatan Balung Kabupaten Jember sebagaiPemohon ;Rumpiyati Binti Suradi, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Paimo Bin Tomin) dan Pemohon II(Rumpiyati Binti Suradi) yang dilangsungkan pada 04011992 di BalungKidul Kecamatan Balung Kabupaten Jember;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Paimo Bin Tomin) denganPemohon Il (Rumpiyati Binti Suradi) yang dilaksanakan pada 04011992 diBalung Kidul Kecamatan Balung Kabupaten Jember ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatanperkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Balung Kabupaten Jember;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 316000.
RUMPIATI
9 — 0
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 2979/Ist.A/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 21 Desember 1994 dari semula bernama RUMPIATI diganti menjadi nama RUMPIYATI AYU BEATARISA ;
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul tersebut oleh Pemohon, untuk merubah nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 2979/Ist.A/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 21 Desember 1994 dari semula bernama RUMPIATI diganti menjadi nama RUMPIYATI AYU BEATARISA ;
Membebankan kepada Pemohon Untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp276.000,00 (dua ratus
RUMPIATI
10 — 0
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 2979/Ist.A/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 21 Desember 1994 dari semula bernama RUMPIATI diganti menjadi nama RUMPIYATI AYU BEATARISA ;
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul tersebut oleh Pemohon, untuk merubah nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 2979/Ist.A/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 21 Desember 1994 dari semula bernama RUMPIATI diganti menjadi nama RUMPIYATI AYU BEATARISA ;
Membebankan kepada Pemohon Untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp276.000,00 (dua ratus