Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-02-2012 — Upload : 16-04-2012
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 80/Pdt.P/2012/PN.Skh
Tanggal 29 Februari 2012 — DWI RUNDIYAWATI
173
  • DWI RUNDIYAWATI
    Skh.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Sukoharjo yang memeriksa dan mengadilipermohonan perdata dalam tingkat pertama, telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam permohonannya :Nama : DWI RUNDIYAWATI .Tempat/tgl. Lahir : Sukoharjo, 16 Oktober 1982.Agama : Islam.Pekerjaan > Buruh.Alamat : Dk. Kaworan Rt. 03/05, Desa Geneng,Kec. Gatak, Kab.
    Pemohon di dalamBuku Kelahiran di Kantor Catatan Sipil tempat anak Pemohondilahirkan ;Bahwa berdasarkan alasanalasan yang di kemukakan tersebut diatas, kiranya permohonan Pemohon beralasan serta berdasarkanhukum yang selanjutnya Pemohon mohon kepada yang terhormatBapak Ketua pengadilan Negeri Sukoharjo untuk menerimanya danselanjutnya memberikan Penetapan sebagai berikut :1.Mengabulkan Permohonan Pemohon ;Menetapkan menurut hukum bahwa ALAN DWI PUTRA PORNAMAanak nomor 2 dari seorang ibu bernama DWI RUNDIYAWATI
    Asli Surat Keterangan/Pengantar tanggal 21 2 2012 Nomor :140/55/11/2012 atas nama : DWI RUNDIYAWATI yang diterbitkanKepala Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo,diberi tanda bukti (P11);2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon DWIRUNDIYAWATI NIK 3311115610820001 diterbitkan oleh CamatKecamatan Gatak atas nama Bupati Sukoharjo, diberi tandabukti ( P. 2 ) ;3. Foto copy Kartu Keluarga No. 3311111101120003 atas namaKepala Keluarga DWI RUNDIYAWATI, diberi tanda bukti (P.3) ;.
    Foto copy Surat Keterangan Lahir, No : 413/VI/2008. atas nama :ALAN DWI PUTRA PORNAMA, lahir pada hari Jumat, tanggal 13Juni 2008 di Klinik Bersalin Pabelan Kartasura,KabupatenSukoharjo, diberi tanda bukti (P.4) ;Foto copy Surat Pernyataan Anak Lahir Di luar Nikah atas namaALAN DWI PUTRA PORNAMA, anak dari seorang Ibu bernamaDWI RUNDIYAWATI yang mengetahui Kepala Kelurahan Geneng,Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, diberi tanda bukti(P.5) ;Buktibukti tersebut telah diteliti dan disesuaikan denganaslinya
    Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;Menyatakan bahwa anak lakilaki yang bernama ALAN DWI PUTRAPORNAMA, lahir di Sukoharjo, pada hari Jumat, tanggal 13 Juni2008 adalah anak kandung dari DWI RUNDIYAWATI ( Pemohon ) ;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan PencatatanKelahiran yang melampaui batas waktu tersebut kepada PejabatPencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Sukoharjo sejak di terimanya salinan PenetapanPengadilan Negeri ;Memerintahkan kepada Pejabat