Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2015 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 21-01-2020
Putusan PA KENDAL Nomor 2130/Pdt.G/2015/PA.Kdl
Tanggal 10 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • li>

    - Mutah sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);

    - Nafkah selama masa iddah (100 hari) sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);

    DALAM REKONPENSI:

    1. Mengabulkan gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi sebagian;
    2. Menetapkan Penggugat Rekonpensi Muzayanah binti Much Sutaman sebagai pemegang hak asuh tiga anak yang bernama Dinar Rusnantika
    , umur 16 tahun, Landira Setya Rushma, umur 12 tahun, dan Dirhamsyah Rusly, umur 8 tahun;
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya pemeliharaan tiga anak yang bernama Dinar Rusnantika, umur 16 tahun, Landira Setya Rushma, umur 12 tahun, dan Dirhamsyah Rusly, umur 8 tahun, minimal sejumlah uang Rp.7.500.000,-(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa dan hidup mandiri;
  • Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonpensi selain