Ditemukan 1 data
8 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Jajang bin Engkun) terhadap Penggugat (Hilda Rusyantih alias Hilda binti Yayan Hadianto);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum