Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2023 — Putus : 03-01-2024 — Upload : 03-01-2024
Putusan PA SIDOARJO Nomor 862/Pdt.P/2023/PA.Sda
Tanggal 3 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
200
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menunjuk Pemohon (AISYAH,S.PSI.MPD) sebagai wali dari anak yang bernama (Nadifa Virza Zayrisma lahir di Surabaya pada tanggal 21 Juni 2009);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);