Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 21-04-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 22/Pdt.P/2020/PN Amp
Tanggal 15 April 2020 — Pemohon:
1.I GEDE SUDARMA
2.NI PUTU YUNICA SARI
510
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; -----------------------------------------
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk Merubah Nama anak Para Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran dengan Nomor.5107-LT-26032018-0153 tertanggal 26 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem yang semula tercatat NI PUTU CINTA SACHIKA NANDA selanjutnya dirubah menjadi
    NI PUTU CINTA SACHIKA ANDINI DEWI ;--------------------------------
  • Menyatakan secara hukum bahwa Perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut adalah sah;------------------------------------------------------------------------
  • Memerintahkan kepada Para pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan Nama anak Para Pemohon Tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk dicatatkan dalam buku register yang diperuntukan itu;--------------