Ditemukan 1 data
30 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon (Dyah Dwi Rahayu, SH binti Saidihardjo) sebagai Wali dari anak kandungnya bernama Azalia Qatrun Nada :
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 125.000,00 (Seratus dua puluh lima ribu rupiah) ;