Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN GIANYAR Nomor 93/Pdt.G/2022/PN Gin
Tanggal 24 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4014
  • dengan Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2012 menurut agama Hindu dihadapan pemuka agama Hindu bernama Ida Pedanda Kediri, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 7036/CS/2012, tanggal 17 September 2012 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak pengasuhan terhadap anak yang lahir dari perkawinan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/ Peggugat Rekonvensi yang bernama Cokorda Putri Chandani Salassika