Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 787/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon:
SABAM MARINGAN SIMBOLON
217
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. MengizinkanPemohon sebagai ahli waris dari Almarhum Purba Tua Simbolon (Ayah) dengan Sammena Tambunan (Ibu) untuk mengambil dana Deposito Berjangka di Bank Mandiri dengan NoSurat Deposito Berjangka: AF 135697atas nama Purba Tua SIBOLON / Sabam Maringan Simbolon, dan Tabungan Mandiri di Bank Mandiri dengan No Rekening : 105-00-0769255-511 atas nama Purba Tua Simbolon / Sabam Maringan Simbolon melalui KCP Medan Kirana