Ditemukan 1 data
16 — 5
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Okta Wahyu Saputra bin Sarjeana untuk melangsungkan pernikahan di bawah usia 19 tahun, dengan seorang perempuan bernama Novita Indah Sari binti Dableg/Ngudi Raharjo;
3. Menetapkan, memerintahkan kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, untuk melangsungkan pernikahan tersebut;
3. Membebankan