Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.DEDE SUHENDAR Bin PANDI SOPANDI
2.ALDI IQBAL RINALDI Als SARMEK Bin MAMAN Alm
24 — 5
Sarmek Bin Maman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka;
- Menjatuhkan pidana terhadap I. Dede Suhendar Bin Pandi Sopandi dan Terdakwa II. Aldi Iqbal Rinaldi Als.
Sarmek Bin Maman oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah batu;
Dipergunakan dalam berkas perkara lain;
6. Membebankan
Terdakwa:
1.DEDE SUHENDAR Bin PANDI SOPANDI
2.ALDI IQBAL RINALDI Als SARMEK Bin MAMAN Alm