Ditemukan 153 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-09-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 128/PID/2014/PTK
Tanggal 12 September 2014 — PETRUS BURU BATA KLEDEN Alias BALBO
9833
  • /Pid.B/2014/PN.LTK; Menimbang, bahwa Penuntut Umum berdasarkan suratdakwaannya tanggal 23 Juni 2014 Nomor Register Perkara : PDM44/LTK/Ep.3/06/2014, mengajukan Terdakwa dipersidangan dengandakwaan : ~ Dakwaan:Kesatu : Bahwa ia Terdakwa PETRUS BURU BATA KLEDEN aliasBALBO bersama dengan PAULUS SANI KLEDEN (Terdakwadalam berkas terpisah), pada hari Jumat, Tanggal 18 April 2014sekitar pukul 12.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamTahun 2014, bertempat di Perairan Pantai Palo, Kelurahan Sarotari
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut: wan$ ono =< 222 === 2 === 2 == === Bahwa pada awalnya, pada hari Jumat tanggal 18 April 2014sekitar pukul 11.00 Wita, Kapal Nelayan Bakti Panca Kurnia 74 yangdinahkodai oleh PAULUS SANI KLEDEN berangkat dari Pantai diKelurahan Lewolere, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timurmenuju ke Perairan Pantai Palo, Kelurahan Sarotari, KecamatanLarantuka untuk mengikuti Prosesi Laut Semana Santa denganmengangkut sekitar 93 (sembilan
    Hal. 3 Putusan No. 128/PID/2014/PTK.Panca Kurnia 74 tidak melapor kepada Unit Penyelenggara Pelabuhan Larantuka ; Bahwa Jabatan Terdakwa dalam Kapal Nelayan Bakti PancaKurnia 74 adalah sebagai Nahkoda Kapal, namun pada tanggal 18April 2014 pada saat kapal berangkat dari Pantai di KelurahanLewolere, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur menuju kePerairan Pantai Palo, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka untukmengikuti Prosesi Laut Semana Santa, Terdakwa menyuruh PAULUSSANI KLEDEN yang menjabat
    Bahwa ia Terdakwa PETRUS BURU BATA KLEDEN aliasBALBO bersama dengan PAULUS SANI KLEDEN (Terdakwadalam berkas terpisah), pada hari Jumat, Tanggal 18 April 2014sekitar pukul 12.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamTahun 2014, bertempat di Perairan Pantai Palo, Kelurahan Sarotari,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur atau setidaktidaknyapada tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Larantuka, Karena kealpaanya menyebabkanmatinya orang lain, sebagai
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut: won =2$2 $= == == == == === === Bahwa pada awalnya, pada hari Jumat tanggal 18 April 2014sekitar pukul 11.00 Wita, Kapal Nelayan Bakti Panca Kurnia 74 yangdinahkodai oleh PAULUS SANI KLEDEN berangkat dari Pantai diKelurahan Lewolere, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timurmenuju ke Perairan Pantai Palo, Kelurahan Sarotari, KecamatanLarantuka untuk mengikuti Prosesi Laut Semana Santa denganmengangkut sekitar 93 (sembilan puluh
Register : 27-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 73/Pid.Sus/2019/PN lrt
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DANIEL SIMANJUNTAK, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS SERAN als. AGUS
10536
  • Tempat tinggal : Kelurahan Sarotari Timur,Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur;re Agama: Katholik;8. Pekerjaan : Ojek;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan oleh:1. Penyidik berdasarkan surat No. SP.HAN/73/X/RES.1.6/2019 tertanggal08 Oktober 2019, sejak tanggal 08 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 27Oktober 2019;2. Perpanjangan Penuntut Umum berdasarkan surat No.
    keluarga;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan secara lisan bahwa PenuntutUmum tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Agustinus Seran Alias Agus pada hari Senin tanggal 30September 2019 sekitar pukul 09.30 wita atau setidaktidaknya pada waktu lainyang masih termasuk dalam bulan September tahun 2019 bertempat DiKelurahan Sarotari
    DIAZ Alias MARLIN dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi hadir di persidangan terkait dengan masalahpemukulan yang dialami oleh Saksi; Bahwa pemukulan tersebut dilakukan oleh Suami Saksi yakniTerdakwa Agustinus Seran Alias Agus; Bahwa Saksi dan Terdakwa telah menikah secara sah padatanggal 11 Mei 2012 di Gereja San Juan Lebao; Bahwa Saksi dan Terdakwa dikaruniai 3 (tiga) orang anak; Bahwa setelah menikah, Saksi dan Terdakwa tinggal bersama dirumah kami di Kelurahan Sarotari
    Tengah; Bahwa kejadian pemukulan tersebut terjadi pada hari Senintanggal 30 September 2019 sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat diRumah Saksi di Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur; Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi denganmenggunakan tangan kanan Terdakwa sebanyak 1 (Satu) kali dan sebilahkayu papan kecil bekas paking barang sebanyak 2 (dua) kali; Bahwa Terdakwa menampar pada pipi kanan Saksi, memukulltangan Saksi menggunakan kayu, memukuli tengkuk
    Tengah, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur; Bahwa Terdakwa dan Saksi Korban telah menikah secara sah padatahun 2012 di Gereja San Juan Lebao; Bahwa Terdakwa dan Saksi Korban dikaruniai 3 (tiga) orang anak; Bahwa setelah menikah, Terdakwa dan Saksi Korban tinggal bersama dirumah kami di Kelurahan Sarotari Tengah; Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi Korban denganmenggunakan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali dan sebilah kayu papankecil bekas paking barang sebanyak 2 (dua) kall
Register : 01-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 50/Pid.B/2020/PN Lrt
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Taufik Tadjudin, SH
Terdakwa:
1.Agustinus Seran alias Agus
2.Bartolomeus Ramon Fernandez alias Ramon
9550
  • HENDRIKUS FERNANDEZ, di Kelurahan Sarotari Tengah, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur; Bahwa awalnya Saksi dari rumah mengendarai sepeda motor menujuhRumah Sakit Umum dr. Hendrikus Fernandez Larantuka dengan tujuhanmenjemput istri saksi, setiba didepan Rumah Sakit Umum dr.
    WITA, bertempat di trotoar jalan raya depan RSUD dr.HENDRIKUS FERNANDEZ; di Kelurahan Sarotari Tengah, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur; Bahwa pada Hari Senin tanggal 18 Mei 2020, sekitar pukul 17.30 WITA,Saksi berada di depan Rumah Sakit Umum dr.
    WITA, bertempat di trotoar jalan raya depan RSUD dr.HENDRIKUS FERNANDEZ, di Kelurahan Sarotari Tengah, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur; Bahwa tepatnya kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di depanRumah Sakit Umum dr, Hendrikus Fernandez Larantuka tepatnya didepanWarung di Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka, KabupatenFlores Timur;Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 50/Pid.B/2020/PN Lit Bahwa pada hari senin sore sekitar pukuil 17.30 WITA, Terdakwa bersama Terdakwa Il dirumah
    WITA, bertempat di trotoar jalan raya depan RSUD dr.HENDRIKUS FERNANDEZ, di Kelurahan Sarotari Tengah, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur; Bahwa tepatnya kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di depanRumah Sakit Umum dr, Hendrikus Fernandez Larantuka tepatnya didepanWarung di Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka, KabupatenFlores Timur; Bahwa pada hari senin sore sekitar pukuil 17.30 WITA, Terdakwa Ilbersama Terdakwa dirumah Terdakwa II minum tuak, kemudian Terdakwa hendak mau pulang
    HendrikusFernandez, yang beralamat di Kelurahan Sarotari Tengah, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur telah terjadi pemukulan yang dilakukan olehTerdakwa terhadap Saksi Korban.
Register : 03-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 11-03-2017
Putusan PN LARANTUKA Nomor 59/Pid.B/2016/PN Lrt
Tanggal 3 Nopember 2016 — PIDANA EDUARDUS KOPONG KEWA AMA Alias EDU ( TERDAKWA)
7012
  • Tempat tinggal : Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan llebura,Kabupaten Flores Timur;7. Agama : Katolik;8. Pekerjaan : Buruh;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1Penyidik berdasarkan surat No. SP.HAN/53/VIIV2016/Reskrim tertanggal 16Agustus 2016, sejak tanggal 16 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 04September 2016;. Perpanjangan Penuntut Umum berdasarkan surat No.
    Setibanya diPantai Palo, Terdakwa bersama temantemannya membongkar barangbawaan saya dan menaikkannya di mobil pick up, lalu menuju ke gudangdi Kelurahan Sarotari. Kemudian saya kembali ke Pantai Palo danbertanya kepada Terdakwa (selaku buruh) apakah bayarannya seratusribu rupiah dan dijawab Terdakwa seratus lima puluh ribu rupiah.Selanjutnya saya memberikan uang kepada Terdakwa Rp 120.000,(seratus dua puluh ribu rupiah).
    Ltsaksi korban dan menaikkannya di mobil pick up, lalu menuju ke gudang diKelurahan Sarotari. Kemudian saksi korban kembali ke Pantai Palo danbertanya kepada saya (selaku buruh) apakah bayarannya seratus riburupiahn dan saya jawab seratus lima puluh ribu rupiah. Selanjutnya saksikorban memberikan uang kepada saya Rp 120.000, (Seratus dua puluh riburupiah).
    LrtPantai Palo, Terdakwa bersama temanteman Terdakwa membongkarbarang bawaan saksi korban dan menaikkannya di mobil pick up, lalumenuju ke gudang di Kelurahan Sarotari. Kemudian saksi korban kembali kePantai Palo dan bertanya kepada Terdakwa (selaku buruh) apakahbayarannya seratus ribu rupiah dan dijawab Terdakwa seratus lima puluhribu rupiah. Selanjutnya saksi korban memberikan uang kepada TerdakwaRp 120.000, (seratus dua puluh ribu rupiah).
    Setibanyadi Pantai Palo, Terdakwa bersama temanteman Terdakwa membongkar barangbawaan saksi korban dan menaikkannya di mobil pick up, lalu menuju kegudang di Kelurahan Sarotari. Kemudian saksi korban kembali ke Pantai Palodan bertanya kepada Terdakwa (selaku buruh) apakah bayarannya seratus riburupiahn dan dijawab Terdakwa seratus lima puluh ribu rupiah. Selanjutnyasaksi koroban memberikan uang kepada Terdakwa Rp 120.000, (seratus duapuluh ribu rupiah).
Register : 19-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PA LARANTUKA Nomor 26/Pdt.P/2021/PA.Lrt
Tanggal 3 Maret 2021 — Pemohon
206134
  • Menyatakan Samsia Tulit Songan binti Muslihir Paji telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 di Kelurahan Sarotari Timur, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur;3. Menetapkan Ahli Waris dari Samsia Tulit Songan binti Muslihir Paji adalah: 3.1. Fatima Barek Bunga binti Bunga (sebagai Ibu Kandung); 3.2. Kasmin Samon bin Muslihir Paji (sebagai Saudara Laki-laki Kandung); 3.3.
    Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Penetapan Ahli Waris yang diajukan oleh:Fatima Barek Bunga binti Bunga, NIK.5306114107300048, Nisakarang, 01 Juli1930, agama Islam, pendidikan tidak sekolah, pekerjaantidak bekerja, tempat kediaman di RT.010/RW.005, DusunIll, Desa Horinara, Kecamatan Kelubagolit, KabupatenFlores Timur, sebagai Pemohon ;Kasmin Samon bin Muslihir Paji, NIK. 5306032808570001, Adonara, 28 Agustus1957, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan PensiunanPNS, tempat Kediaman di Sarotari
    Timur seharusnya adalah Kelurahan Sarotari Timur; Bahwa Para Pemohon memperbaiki petitum permohonannya menjadi:1.
    Menyatakan Samsia Tulit Songan binti Muslihir Paji telah meninggaldunia pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 di Sarotari Timur,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur;3.
    Hadiah Barek Tokan binti Jamin Jumat Koda, umur 45 tahun, agamaIslam, pekerjaan PTT pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, tempatkediaman di Sarotari Timur, RT.004/RW.001, Kelurahan Sarotari Timur,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, telah memberikanketerangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon, karena Saksi adalahAnak Sepupu Pemohon Il;Halaman 6 dari 17 Penetapan Nomor 26/Pat.P/2021/PA.LrtBahwa Saksi Kenal dengan Samsia Tulit Songan;Bahwa
    Menyatakan Samsia Tulit Songan binti Muslihir Paji telan meninggal duniapada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 di Kelurahan Sarotari Timur,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur;3. Menetapkan Ahli Waris dari Samsia Tulit Songan binti Muslihir Paji adalah:3.1. Fatima Barek Bunga binti Bunga (sebagai lbu Kandung);3.2. Kasmin Samon bin Muslihir Paji (sebagai Saudara Lakilaki Kandung);3.3. Lukman Laga Belo bin Muslihir Paji (sebagai Saudara LakilakiKandung);3.4.
Register : 23-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 19/Pid.B/2021/PN Lrt
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
DENI MUSTHOFA HELMI, S.H.,M.H
Terdakwa:
AGUSTINUS KUNA KELEN alias TINUS
5915
  • Sarotari, Kec. Larantuka, Kab. Flores Timur;7. Agama : Katolik;8. Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa Agustinus Kuna Kelen alias Tinus ditangkap pada tanggal 02 Januari2021;Terdakwa Agustinus Kuna Kelen alias Tinus ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 3 Januari 2021 sampai dengan tanggal 22 Januari 2021;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Januari 2021sampai dengan tanggal 3 Maret 2021;3.
    permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Agustinus Kuna Kelen alias Tinus pada Jumat tanggal01 Januari 2021 sekitar pukul 17.30 WITA atau setidaknya pada suatu waktu yangmasih termasuk dalam bulan Januari Tahun 2021 atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2021 bertempat di jalan umum dekat Dealer Suzuki dalamwilayah Kelurahan Sarotari
    Hendrikus alias Mario mengendarai sepeda motornya masingmasing dari arah weri ke arah pertokoan Larantuka, kKemudian bertemu dijalan umum depan Gedung OMK di Kelurahan Sarotari, Larantuka pada saatTerdakwa memotong jalan Saksi Mario Talu H. Hendrikus alias Mario; Bahwa Saksi Mario Talu H.
    Hendrikus alias Mario sempat menegurTerdakwa karena memotong jalan dengan katakata Woi Adek, Engko salahkalau begitu kKemudian dijawab oleh Terdakwa dengan katakata sini kejarsaya Bahwa selanjutnya sekitar pukul 17.30 WITA Terdakwa berhenti dan parkir di pinggir jalan umum samping dealer Suzuki, Keluranhan Sarotari, Larantuka,kemudian Terdakwa meludahi Saksi Mario Talu H. Hendrikus alias Mario yangsedang melintas dan mengenai wajah Saksi Mario Talu H.
    Hendrikus alias Mario yang sedang melintas dijalan sekitar dealer Suzuki,Kelurahan Sarotari, Larantuka yang kemudian dilanjutkan dengan perbuatanmenendang dan memukul Saksi Mario Talu H. Hendrikus alias Mario adalah suatuperbuatan penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasasakit secara fisik yang mengakibatkan luka pada pelipis mata sebelah kiri SaksiMario Talu H.
Register : 26-07-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 28-10-2016
Putusan PN LARANTUKA Nomor 19/Pdt.P/2016/PN Lrt
Tanggal 7 September 2016 — -perdata MARGARE THA ONA LEWAR (pemohon)
5818
  • PENETAPANNomor 19/Pdt.P/2016/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan tingkat pertama, telah memberikan Penetapan dalam perkaraPermohonan :MARGARETHA ONA LEWAR Tempat lahir Pamakayo, tanggal lahir 03Mei 1969, Agama Katolik, bertempattinggal di Kelurahan Sarotari Tengah,Kecamatan Larantuka, Kabupaten FloresTimur, yang selanjutnya disebut sebagaiPemohon ;Pengadilan Negeri Tersebut ;Setelah membaca permohonan Pemohon
    Saksi YOSEP BUANG LEWAR : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena masih tetanggadekat; Bahwa Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia yang saatini tinggal di Sarotari Tengah RT/RW 008/003, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur ; Bahwa Pemohon dulunya bekerja dan tinggal di Malaysia ;Bahwa Pemohon mempunyai anak lakilaki bernama PAULUSELTONIUS PATI LAKA yang berumur kurang lebih 17 tahun ; Bahwa Pemohon bertujuan mengganti tahun lahir anak Pemohonyang tertera di Akte Kelahiran sebagaimana yang
    Saksi MONIKA KEWA SINUOR: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena masih tetanggadekat; Bahwa Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia yang saatini tinggal di Sarotari Tengah RT/RW 008/003, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur ; Bahwa Pemohon dulunya bekerja dan tinggal di Malaysia ;Bahwa Pemohon mempunyai anak lakilaki bernama PAULUSELTONIUS PATI LAKA yang berumur kurang lebih 17 tahun dansekarang masih bersekolah di SMP ; Bahwa Pemohon bertujuan mengganti tahun lahir anak Pemohonyang tertera
    LrtMenimbang, bahwa untuk membuktikan serta menguatkan dalildalilpermohonannya di atas, Pemohon telah mengajukan bukti surat bertanda P.1sampai dengan P.5 dan 2 (dua) orang saksi yang masingmasingketerangannya dibawah sumpah sebagaimana dikemukakan diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat bukti dinubungkan denganpermohonan Pemohon dan keterangan para Saksi dibawah sumpahdipersidangan, diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon adalah Warga Negara Indonesia yang saat ini tinggaldi Sarotari
    Penetapan No 19/Pat.P/2016/PN LrtMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan diatas dan dikaitkan dengan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan tersebut di atas, bahwa benar Pemohon adalah Warga NegaraIndonesia yang saat ini tinggal di Sarotari Tengah RT/RW 008/003,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Bukti surat bertanda P.1 danP.2), dimana Kabupaten Flores Timur yang termasuk wilayah hukumPengadilan Negeri Larantuka, selanjutnya Pemohon dalam permohonannyatertanggal
Register : 22-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN LARANTUKA Nomor 4 / Pid. B. / 2016 / PN Lrt.
Tanggal 3 Februari 2016 — MARGARETHA MINGGA MOLAN alias MEGI (TERDAKWA)
4622
  • Saksi korban FLORENTINA RAMU LABINA yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2015 sekira pukul 10.00 Witabertempat di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timurterdakwa mengambil barang milik saksi korban; Bahwa saksi menerangkan situasi di rumah saksi sampai saksi tahu bahwa rumahsaksi kecurian adalah tidak ada orang di dalam rumah karena pada saat kejadian,saksi dan anakanak saksi berada di sekolah; Bahwa saksi menerangkan barang
    Saksi AURELIA CAROLINA NINA MOLAN, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal02 Desember 2015 sekira pukul 10.00 Witabertempat di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timurterdakwa mengambil barang milik saksi korban Florentina Ramu Labina; Bahwa saksi menerangkan yang menjadi korban adalah saksi dan mama kandungsaksi yakni sdr Fiorentina Ramu Labina dan adik saksi yakni sdr Theresia El RositaMolan; Bahwa saksi menerangkan ketika saksi pulang
    Saksi THERESIA EL ROSITA MOLAN, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal02 Desember 2015 sekira pukul 10.00 Witabertempat di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timurterdakwa mengambil barang milik saksi korban Florentina Ramu Labina; Bahwa saksi menerangkan yang menjadi korban adalah saksi dan mama kandungHal. 8 dari 17 Hal. Putusan No.: 4/ Pid.
    Unsur dengan sengaja mengambil sesuatu barang:Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan kejadiantersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2015 sekira pukul 10.00 Witabertempat di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur terdakwamengambil 1 (satu) unit laptop merek Lenovo warna hitam, 2 (dua) unit handphone mereksamsung (Samsung galaxy young warna abuabu dan samsung galaxy star warna putih),1 (satu) buah flashdisk warna merah, 1 (satu) buah kalung
    Unsur yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuk sampaipada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, ataudengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau jabatan palsu:Menimbang bahwa sub unsur ini berbentuk alternatif maka salah satu sub unsurterbukti sub unsur yang lain tidak dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa terdakwa pada hari hari Rabu tanggal 02Desember 2015 sekira pukul 10.00 Wita bertempat di Kelurahan Sarotari,Kecamatan Larantuka, Kabupaten
Register : 08-05-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 32/Pid.Sus/2020/PN lrt
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
HERU PARWANTO, SH
Terdakwa:
Fransiskus Xaverius Seli Tokan
5223
  • Tempat tinggal : Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur;7. Agama : Katholik;8. Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik, sejak tanggal 7 Maret 2020 sampai dengan tanggal 26 Maret 2020;2. Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 27 Maret 2020sampai dengan tanggal 5 Mei 2020;3. Penuntut Umum, sejak tanggal 5 Mei 2020 sampai dengan tanggal 24 Mei2020;4.
    Perkara : PDM 34/FLOTIM/05/2020 sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia Terdakwa FRANSISKUS XAVERIUS SELI TOKAN, pada hariRabu tanggal 04 Maret 2020 sekira Jam 07.30 Wita, atau pada waktu laindalam bulan Maret 2020 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempatdi Jalan Umum Jurusan LarantukaWeri tepatnya di Depan Apotik Kartini 2,Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timuratau setidaknya pada tempat lain dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriLarantuka, mengemudikan kenderaan
    RSUD dr.Hendrikus FernandezLarantuka;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 310 Ayat (4) Undangundang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;DanKedua :Bahwa ia Terdakwa FRANSISKUS XAVERIUS SELI TOKAN, pada hariRabu tanggal 04 Maret 2020 sekira Jam 07.30 Wita, atau pada waktu laindalam bulan Maret 2020 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempatdi Jalan Umum Jurusan LarantukaWeri tepatnya di Depan Apotik Kartini 2,Kelurahan Sarotari
    dan tidakterkait hubungan kerja dengan Terdakwa;Bahwa Anak Korban menyatakan pernah diperiksa di kepolisian danketerangannya dalam Berita Acara Penyidikan sudah benar semuanya;Bahwa Anak Korban dalam memberikan keterangan ditingkatpenyidikan tidak sedang tertekan atau tidak dipaksa untuk memberikanketerangan;Bahwa Anak Korban telah membaca Berita Acara Penyidikan Sebelummenandatangani berita acara Penyidikan tersebut;Bahwa pada hari Rabu, tanggal 04 Maret 2020, sekitar jam 07.30 Wita diKelurahan Sarotari
    menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi tidak kenal, tidak ada hubungan keluarga, sedarahmaupun semenda dan tidak terikat hubungan kerja dengan Terdakwa;Bahwa Saksi pernah diperiksa di kepolisian dan membenarkan semuaketerangannya;Bahwa Saksi memberikan keterangan tidak dibawah tekanan ataupunpaksaan dan Saksi telah membaca Kembali keterangan yang dicatatpolisi sebelum menandatangani berita acara tersebut;Bahwa setahu Saksi pada hari Rabu, tanggal 04 Maret 2020, sekitar jam07.30 Wita di Kelurahan Sarotari
Register : 09-10-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 37/Pdt.P/2019/PN lrt
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon:
Maria Imaculata R. Idan Kewuren Keban
2710
  • IDAN KEWUREN, tempat / tanggal lahir Odofuru,tanggal lahir 24 Mei 1997, Jenis Kelamin Perempuan,Agama Khatolik, Alamat : Sarotari, RT 014/ RW 007,Desa/Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca permohonan Pemohon beserta surat surat yangterlampir di dalamnya ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksi saksi ;Setelah memeriksa bukti Surat yang diajukan dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang
    Saksi Maria Yasinta Masin Klore Bahwa Saksi masih ada hubungan keluarga dengan Pemohon BahwaPemohon tinggal Sarotari, RT 014/ RW 007, Desa/Kelurahan Sarotari,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonannya adalah untukmemperbaiki nama dan tempat lahir Pemohon yang tertera di Aktakelahiran Pemohon; Bahwa tempat lahir dan nama Pemohon yang tertera di akta kelahiranPemohon yaitu Pemohon Lahir di Luro dan bernama Maria ImaculataRahmawati Idan Kewuren Keban; Bahwa
    Saksi Eudosia Da Assuncao Vila: Bahwa Saksi adalah orangtua kandung Pemohon; Bahwa Pemohon tinggal Sarotari, RT 014/ RW 007, Desa/KelurahanSarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur dengan Saksi; Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonannya adalah untukmemperbaiki nama dan tempat lahir Pemohon yang tertera di Aktakelahiran Pemohon; Bahwa tempat lahir dan nama Pemohon yang tertera di akta kelahiranPemohon yaitu Pemohon Lahir di Luro dan bernama Maria ImaculataRahmawati Idan Kewuren Keban
    RT 014/ RW 007,Kelurahan Sarotari, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur;Halaman 4 dari 8 halaman.
    Foto copy KTP Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UndangUndangNomor: 23 tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan, dinyatakan bahwaPencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilanNegeri tempat Pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan P1 dan P.2 yang didukung olehketerangan SaksiSaksi, telah ternyata Pemohon tinggal di Sarotari RT 014/ RW007, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur,sehingga berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri
Putus : 25-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 645 K/PDT/2019
Tanggal 25 Maret 2019 — KONGREGASI FRATERAN BUNDA HATI KUDUS VS YOHANES JUANG DASILVA, dkk.
9445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANTHONIUS THOMAS FERNANDEZ, bertempat tinggaldi Sarotari Tengah, RT.1/RW.1, Kelurahan SarotariTengah, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur,Provinsi Nusa Tenggara Timur;3. DOMINIKUS NALELE, bertempat tinggal di SarotariTengah, RT.005/RW.002, Kelurahan Sarotari Tengah,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, ProvinsiNusa Tenggara Timur;Para Termohon Kasasi;Dan1.
    yang dahulu terletak di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur NTT), sekarangterletak di Kelurahan Weri, RT.9 RW.4, Kecamatan Larantuka, KabupatenFlores Timur, Propinsi NTT, adalah tanah suku dengan batasbatas sebagaiberikut:Utara berbatasan : # dahulu tanah milik Bapak Philipus Daondengan Fernandez dijual ke Bapak Philipus Letor,kemudian dijual kepada Kongregasi FraterHalaman 3 dari 14 hal. Put.
    yang dahulu terletak di Kelurahan Sarotari, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur NTT),sekarang terletak di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, KabupatenFlores Timur, Propinsi NTT, dengan batasbatas sebagai berikut:Utara berbatasan : # dahulu tanah milik Bapak Philipus Daondengan Fernandez dijual ke Bapak PhilipusLetor, kemudian dijual kepadaKongregasi Frater Bunda Hati Kudussampai dengan sekarang;= kebun mente milik Valentinus Dasilva.dahulu tanah milik Yohanes
    Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 279/Sarotari dan SHMNomor 11/Weri tertulis atas nama alm. dokter Hendrikus Fernandes atauahli warisnya dinyatakan tidak berkekuatan hukum mengikat, karenatanpa alas hak atas objek sengketa;8.
Register : 11-08-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 15-01-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 8/Pdt.G/2017/PN Lrt
Tanggal 14 Desember 2017 — PERDATA Penggugat Yonahes Juang Dasilva 2.ANTONIUS THOMAS FERNANDEZ 3.DOMINIKUS NALELE (PENGGUGAT) MARIA SAPORA OLA BOLENG 2.ANDERIAS FERNANDEZ 3.FRANSISKA FERNANDEZ 4.MIKAEL M.O.F. FEWAY 5.AGUSTINUS OEMBOE RATU DJAWA 6.KONGREGASI FRANTERAN BUNDA HATI KUDUS 7.PEMERINTAH RI, Cq. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG RI, Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL, Cq. KELAPA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN PROPINSI NTT, KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN FLORES TIMUR (TERGUGAT)
17068
  • ;Nama : ANTHONIUS THOMAS FERNANDEZ;Selaku Kepala Suku Fernandez;Pekerjaan =: Swasta;Alamat : Sarotari Tengah, RT.1/RW.1, Kelurahan Sarotari Tengah,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, ProvinsiNusa Tenggara Timur;Selanjutnya disebut sebagai Penggugat II;Nama : DOMINIKUS NALELE;Selaku Kepala Suku Nalele;Pekerjaan : Swasta;Alamat : Sarotari Tengah, RT.005/RW.002, Kelurahan SarotariTengah, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, ProvinsiNusa Tenggara Timur;Selanjutnya disebut sebagai Penggugat
    Hendrikus Fernandes SHM 279/Sarotari Tahun 1989disaat itu tidak dibuktikan dengan suatu akta sebagaimana ditentukandalam ketentuan sebagai berikut :9.1.
    Selanjutnya oleh karena adanya pemekaran wilayah KelurahanSarotari menjadi Kelurahan Sarotari dan Kelurahan Weri makadilakukan penggantian blanko SHM yang semula M.279/KelurahanSarotari menjadi SHM nomor : 11/Kelurahan Weri.j. Berkaitan dengan SHM Nomor : 2 / Kelurahan Sarotari Tahun 1983atas nama Agustinus Oemboe Ratu Djawa.
    Sarotari.
    Sarotari, selanjutnyadiberi tanda T.VII.6;Fotokopi Buku Tanah Hak Milik Nomor 278/Kel. Sarotari, selanjutnyadiberi tanda T.VII.7;Fotokopi Surat Ukur Sementara Nomor 497/1989, selanjutnya diberi tandaT.VII.8;Fotokopi Buku Tanah Hak Milik Nomor 279/Kel. Sarotari, selanjutnyadiberi tanda T.VII.9;Fotokopi Buku Tanah Hak Milik Nomor 11/Kel.
Register : 09-04-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 38/Pid.B/2018/PN lrt
Tanggal 17 April 2018 — Penuntut Umum:
HENDRA MEYLANA, SH
Terdakwa:
YOHANES NEMESIUS BURA BATAONA Alias ESRAT
5816
  • Sarotari Tengah, Kec. Larantuka, Kab. FloresTimurAgama : KatolikPekerjaan : SwastaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 13 Februari 2018 sampai dengan tanggal 4Maret 2018;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Maret 2018 sampaidengan tanggal 13 April 2018;3. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Maret 2013 sampai dengan tanggal11 April 2013; dan4.
    atasnama dirinya adalah benar; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga dengan Terdakwa; Bahwa Saksi mengetahui dihadirkan sebagai Saksi sehubungandengan masalah penganiyaan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadapDirinya; Bahwa Saksi telah dianiaya oleh Terdakwa dengan memotong tanganSaksi dengan sebilah parang; Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 26Desember 2017 sekitar pukul 20.00 WITA bertempat di depan rumahbapak SIONG, dalam wilayah Keluarahan Sarotari
    dirinya adalah benar; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga dengan Terdakwa; Bahwa Saksi mengetahui dihadirkan sebagai Saksi sehubungandengan masalah penganiyaan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadapSaksi Agus; Bahwa Saksi Agus telah dianiaya oleh Terdakwa dengan memotongtangan Saksi Agus dengan sebilah parang; Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 26Desember 2017 sekitar pukul 20.00 WITA bertempat di depan rumahbapak SIONG, dalam wilayah Keluarahan Sarotari
    Bahwa Terdakwa mengetahui diajukan sebagai Terdakwa olehPenuntut Umum sehubungan dengan dugaan penganiayaan yangdilakukan Terdakwa terhadap Saksi Agus; Bahwa sebelumnya Terdakwa tidak mengenal Saksi Agus namunbaru sekarang Terdakwa mengenal Saksi Agus; Bahwa Terdakwa menganiaya Saksi Agus dengan menggunakansebilah parang; Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 26Desember 2017 sekitar pukul 20.00 WITA bertempat di depan rumahbapak SIONG, dalam wilayah Keluarahan Sarotari Tengah
    luka pada tangan sebelah kiri; Bahwa penganiayaan terjadi di tempat umum dan dapat dilihat olehorang banyak; Bahwa Terdakwa tidak lagi merasa dendam dengan Saksi Agus dandiantara Terdakwa dan Saksi Agus sudah saling memaafkan.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan di muka persidangan maka diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa pada hari Selasa, tanggal 26 Desember 2017 sekitar pukul20.00 WITA bertempat di depan rumah bapak SIONG, dalam wilayahKeluarahan Sarotari
Register : 31-05-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 34/Pid.B/2021/PN Lrt
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DENI MUSTHOFA HELMI, S.H.,M.H
Terdakwa:
SMITH JUNAIDI Alias SMITH
8321
  • oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa ia Terdakwa SMITH JUNAIDI Alias SMITH, bersama denganAnak Saksi ALAM ALFARUK Alias ALAM (berhasil dilakukan diversi dalamberkas perkara terpisah), pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, sekitarpukul 02.00 Wita dinihari atau setidaktidaknya pada suatu waktu sekitar bulanFebruari 2021 atau setidaktidaknya dalam tahun 2021, bertempat di halamanBengkel saksi ENDRA SETIAWAN Alias ENDRA yang beralamat di WilayahKelurahan Sarotari
    diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3, ke4 KUHPSUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa SMITH JUNAIDI Alias SMITH, bersama denganAnak Saksi ALAM ALFARUK Alias ALAM (berhasil dilakukan diversi dalamberkas perkara terpisah), pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, sekitarpukul 02.00 Wita dinihari atau setidaktidaknya pada suatu waktu sekitar bulanFebruari 2021 atau setidaktidaknya dalam tahun 2021, bertempat di halamanBengkel saksi ENDRA SETIAWAN Alias ENDRA yang beralamat di WilayahKelurahan Sarotari
    Bahwa Tujuan ke Sarotari setelan minum alcohol dan obat komix adalahuntuk mencuri Sepeda motor di bengkel; Bahwa Terdakwa dan Anak Saksi Alam ke Sarotari 2 (dua) kali yaitu yangpertama ke Sarotari untuk memantau dan yang kedua kami langsungmencuri Sepeda motor di bengkel:; Bahwa saat itu sepeda motor yang saya curi diparkir di depan bengkeltepatnya masih di bawah teras bengkel; Bahwa Terdakwa masuk ke area bengkel tidak mendapat ijin baik dari pemilikbengkel maupun pemilik sepeda motor; Bahwa Terdakwa
    Mesin JFD2E3259711,adalah milik Saksi Korban Marselis;Bahwa berdasarkan keterangan Saksi Korban Marselis, Saksi Endra, SaksiSipri, Anak Saksi Alam, sebagaimana dibenarkan pula oleh Terdakwa,bahwa pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 sekitar jam 02.00 WITAbertempat di halaman bengkel Mas Endra di Kelurahan Sarotari, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur, Terdakwa bersama Anak Saksi Alamtelah mengambil sebuah sepeda motor merek Honda Beat, milik SaksiKorban Marselis yang sedang terparkir di
    ;Bahwa berdasarkan keterangan Saksi Korban Marselis, Saksi Endra,Saksi Sipri, Anak Saksi Alam, sebagaimana dibenarkan pula oleh Terdakwa,bahwa pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 sekitar jam 02.00 WITAbertempat di halaman bengkel Mas Endra di Kelurahan Sarotari, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur, Terdakwa bersama Anak Saksi Alam telahmengambil sebuah sepeda motor merek Honda Beat, milik Saksi KorbanMarselis yang sedang terparkir di depan halaman bengkel Saksi Endra dengancara:a.
Register : 06-05-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PA LARANTUKA Nomor 21/Pdt.G/2020/PA.Lrt
Tanggal 16 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6719
  • PUTUSANNomor 21/Pdt.G/2020/PA.LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Larantuka yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan perkara cerai talak antara:Pemohon, tempat dan tanggal lahir Ambenu, Timor Timur, 17 Februari 1988,umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Sopir mobil pickup, Pendidikan Sekolah Menengah Atas, tempatkediaman di RT. 01/ RW. 01, Kelurahan Sarotari Timur,Kecamatan Larantuka, Kabupaten
    Bahwa setelah akad Nikah, Pemohon dan Termohon telah hidup rukunsebagai layaknya suami istri dan tinggal di rumah orang tua PemohonKelurahan Sarotari Timur, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timurselama kurang lebih 5 (lima ) bulan dan selanjutnya pindah ke rumah Koskosan di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur;3. Bahwa dari perkawinan Pemohon dan Termohon telah dikarunia 2 ( dua )orang anak masingmasing bernama :3.1. xxxx, lakilaki, 4 tahun;3.2.
    Saksi , umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan Anggota POLRIpada POLRES Flores Timur, tempat tinggal di RT. 01/ RW. 01,Kelurahan Sarotari Timur, Kecamatan Larantuka, Kabupaten FloresTimur, telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Saksi mengenal Pemohon dan Termohon karena Saksisebagai Ayah Kandung Pemohon; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal bersamadi rumah Saksi kurang lebih 1 (Satu) tahun, kKemudian pindah
    21/Pdt.G/2020/PA.LrtTanggal 16 Juni 20202.bernama Somba dan telah melahirkan seorang anak denganselingkuhannya tersebut Sesuai yang diakui Termohon kepada Saksi; Bahwa Saksi pernah menasehati Pemohon; Bahwa setelah pisah rumah Pemohon dan Termohon belumpernah rukun kembali; Bahwa dengan melihat keadaan rumah tangga Pemohon danTermohon Saksi sudah tidak bisa mendamaikan Pemohon danTermohon;Saksi Il, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di RT. 01/ RW. 01, Kelurahan Sarotari
Register : 04-10-2018 — Putus : 19-10-2018 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 63/Pid.Sus/2018/PN lrt
Tanggal 19 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
JONATHAN S. LIMBONGAN, SH
Terdakwa:
Petrus Pehan Paru alias Pehan
6720
  • Hendrikus Fernandez Larantuka,Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka, Kabupaten FloresTimur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka yang berwenangmemeriksa dan mengadili, yang mengemudikan kendaraan bermotorberupa sepeda motor Honda Blade warna hitam hijau nomor polisi EB2774 CF yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan orang lain yakni korban LUCIANADARMAYANA SUBAN meninggal dunia.
    Jumat, tanggal 27 Juli 2018 terdakwamengendarai sepeda motor Honda Blade warna hitam hijau nomorpolisi EB 2774 CF membonceng korban pada posisi dudukmenyamping, terdakwa dan korban tidak menggunakan helmpengaman dan terdakwa dibawah pengaruh minuman alkohol yangdi konsumsinya di tempat acara sambut baru kerabatnya di WeriLarantuka ; Bahwa saat terdakwa melintas di jalan Jenderal Soedirman, JurusanWeri Larantuka, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah dr.Hendrikus Fernandez Larantuka, Kelurahan Sarotari
    Saksi AFRIYADI REJAB ARI yang memberikan keterangan di bawahsumpah/janji;UUBahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatmemberikan keterangan;Bahwa Saksi pada hari Jumat, tanggal 27 Juli 2018, mengendaraisepeda motor Sepeda Motor Yamaha Mio warna merah hitam tanpanomor polisi dari arah larantuka ke wer;Bahwa Saksi saat itu melintas di jalan Jenderal Soedirman, Jurusan Weri Larantuka, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah dr.Hendrikus Fernandez Larantuka, Kelurahan Sarotari Tengah
    Hendrikus FernandezLarantuka, Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur berpapasan dengan Saksi AFRIYADI REJABARI yang menggunakan motor mio;Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2018/PN Lit Bahwa diketahui keadaan jalan pada malam itu, lurus beraspal hotmixdalam keadaan baik, arus lalu lintas sepi, cuaca malam hari cerah; Bahwa Terdakwa saat itu terkejut berpapasan dengan Saksi AFRIYADIREJAB ARI yang mana motor yang dikendarai Saksi AFRIYADI REJABARI tidak ada lampu
    Hendrikus FernandezLarantuka, Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur berpapasan dengan Saksi AFRIYADI REJABARI yang menggunakan motor mio yang tidak memiliki lampu depan; Bahwa diketahui keadaan jalan pada malam itu, lurus beraspal hotmixdalam keadaan baik, arus lalu lintas sepi, cuaca malam hari cerah; Bahwa baik Terdakwa, Korban, dan Saksi AFRIYADI REJAB ARI tidakmenggunakan helm keselamatan; Bahwa Terdakwa saat itu terkejut berpapasan dengan Saksi AFRIYADIREJAB ARI
Register : 01-04-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 29/PID.B/2015/PN Lrt
Tanggal 6 Mei 2015 — - pidana EMANUEL CLEMEN DIAZ Alias EMEN
5623
  • Tempat tinggal : Kelurahan Sarotari Timur, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur ;7. Agama : Katolik ;8. Pekerjaan : Nelayan ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.Penyidik berdasarkan surat No. SP.HAN/03/I/2015/Reskrim tertanggal 22Januari 2015, sejak tanggal 22 Januari 2015 sampai dengan tanggal 10Februari 2015 ;Perpanjangan Penuntut Umum berdasarkan surat No.
    tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk Bulan Januari 2015,bertempat di Depan Toko ERLAN di Kelurahan Sarotari Timur Kecamatan LarantukaKabupaten Flores Timur atau setidak ? tidaknya di tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, ?dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang yaitu terhadap saksi korban MUHAMMADFATWA M.
    tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk Bulan Januari 2015,bertempat di Depan Toko ERLAN di Kelurahan Sarotari Timur Kecamatan LarantukaKabupaten Flores Timur atau setidak ? tidaknya di tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Larantuka yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, ?sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukanpenganiayaan?, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara ?
    AMIRAlias TIO (korban) pada hari Sabtu tanggal 10 Januari2015 sekitar jam 19.00 Wita, bertempat di depan Toko Erlandi Kelurahan Sarotari Timur, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur ;Bahwa awalnya saya bersama temanteman lagi duduksantai di depan emperan Toko Erlan. Tibatiba datangkorban bersama temannya 2 (dua) orang denganmengendarai mobil pick up warna putih dan berhenti didepan Toko Erlan.
    KOTEN Alias ANDRE, dan saudara DIONLAMAWURAN (DPO) terhadap diri saksi MUHAMMAD FATWA M.AMIR Alias TIO (korban) pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2015 sekitarjam 19.00 Wita, bertempat di depan Toko Erlan di Kelurahan Sarotari Timur,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur ;Bahwa awalnya saya bersama temanteman lagi duduk santai didepan emperan Toko Erlan. Tibatiba datang korban bersamatemannya 2 (dua) orang dengan mengendarai mobil pick up warnaputih dan berhenti di depan Toko Erlan.
Register : 23-01-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 9/Pid.B/2014/PN.LTK
Tanggal 27 Februari 2014 — - MARIA ANTONIA MAKING
5210
  • Sarotari Timur, Kec. Larantuka, Kab.
    Sarotari Timur, Kec.
    Sarotari Timur,Kec.
Register : 10-06-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 60 / Pid.B / 2014 / PN.Ltk
Tanggal 23 Juni 2014 — - FRANSISKUS RUME
558
  • berikut: tetao pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya sebagai berikut: tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: Bahwa ia terdakwa FRANSISKUS RUME, pada hari Jumat tanggal 11 April 2014 sekitar pukul 01.30Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan April 2014 bertempat di Rumah kostsaksi korban PETRUS KLAU di Kelurahan Sarotari
    PETRUS KLAU yang dibacakan dipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 11 April 2014 sekitar pukul 03.00 Wita,bertempat di Rumah kost saksi korban di Kelurahan Sarotari Timur, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur;Bahwa saksi korban mengalami kehilangan Handphone Nokia Lumia 620 berwarna hitam dibagian depan dan belakang berwarnaputih;Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui orang yang melakukan pencurian, tapi pada soreharinya yaitu tanggal
    AHMAD RIDWAN yang dibacakan dipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 11 April 2014 sekitar pukul 03.00 Wita,bertempat di Rumah kos saksi korban di Kelurahan Sarotari Timur, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur;Halaman 4 dari 18 Putusan Nomor 60/Pid.B/2014/PN.Ltk.Bahwa saksi diberitahu oleh saksi korban pada hari jumat, tanggal 11 April 2014 sekitarpukul 08.00 Wita kalau saksi korban kehilangan handphone Nokia Lumia 620 miliknya danpada
    kunci handphone tersebut dan setelahdihidupkan, di dalam handphone tersebut ada gambar atau foto saksi korban;Bahwa pada saat saksi korban membuka kode kunci handphone tersebut, Terdakwa ada dicounter saksi lalu diamankan;Bahwa saksi korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.700.000, Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan keterangan saksiBahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 11 April 2014 sekitar pukul 03.00 Wita,bertempat di Rumah kost saksi korban di Kelurahan Sarotari
    Sebagaimana pada suratdakwaan, permasalahan hukum yang timbul dalam perkara ini, adalah : Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 11 April 2014 sekitar pukul 02.30Wita, bertempat di Rumah kos saksi korban di Kelurahan Sarotari Timur, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur; Bahwa selama persidangan berlangsung Terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta Terdakwa dapat memberikan tanggapan dengan baik atas keterangan saksi saksi selamapersidangan berlangsung dan Terdakwa
Register : 03-05-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 39/PID.B/2013/PN.Ltk
Tanggal 20 Juni 2013 — - ABUBAKAR HASAN Alias BAKAR
13628
  • eneMenimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumsebagaimana dalam surat dakwaannya tertanggal 17 April 2013 Nomor RegisterPerkara : PDM22/LTK/Ep.1/04/2013 yang telah dibacakan di persidangan, yangpada pokoknya berisi sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa ABUBAKAR HASAN alias BAKAR pada hari Senin tanggal18 Februari 2013 sekira jam 18.45 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu yang masih termasak bulan februari 2013, bertempat di Jalan Weri Larantuka di dekat toko metro Kelurahan Sarotari
    Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa padapokoknya menyatakan benar dan tidak keberatan;2) YASINTA EMA KOTEN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:2 nn nnn enn nnn nnn nn nee nnn4 Putusan No: 39/Pid.B/2013/PN.LTKBahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan peristiwakecelakaan Lalulintas yang teijadi pada hari Senin tanggal 18 Februari2013 sekitar jam. 18.45 Wita bertempat di Jalan umum jurusan larantuka weri tepatnya di dekat toko metro Kelurahan Sarotari
    dibuktikanada surat perdamaian;7 2202 2222 nnn ne nnnMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa padapokoknya menyatakan benar dan tidak menyatakan keberatan;3) FRANSISKUS ALFAN MOLAN dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan peristiwakecelakaan Lalulintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 18 Februari2013 sekitar jam. 18.45 Wita bertempat di Jalan umumjurusan larantuka weri tepatnya di dekat toko metro Kelurahan Sarotari
    saksi tidak dilakukan pemanggilan oleh karena alamatnyasudah tidak diketahui lagi, saksisaksi tersebut yaitu sebagai berikut :4) RUDIANTO NENO. 22272 292 222 ooo neeBahwa saksi diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan bersediamemberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan peristiwakecelakaan Lalulintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 18 Februari2013 sekitar jam. 18.45 Wita bertempat di Jalan umum jurusan larantuka weri tepatnya di dekat toko metro Kelurahan Sarotari
    Bahwa benar saksi dengar korban Markus Laka Maran meninggal:Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa padapokoknya menyatakan benar dan tidak menyatakan keberatan;5)MARTINUS TOME TUKAN:2202ooenoee neoconBahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan peristiwakecelakaan Lalulintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 18 Februari2013 sekitar jam. 18.45 Wita bertempat di Jalan umumjurusan larantuka weri tepatnya di dekat toko metro Kelurahan Sarotari KecamatanLarantnka Kabupaten