Ditemukan 2 data
TRIYONO, SH
Terdakwa:
NUROCHIM
113 — 52
, yang sudah dilegalisir;-------
- 1 bendel fotokopy dokumen keputusan PPK Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor : 326/Kep/PPK/Dep.4/VIII/2015 tanggal 27 Agustus 2015 tentang Penetapan Koperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperaasi TA 2015, yang dilegalisir;-----------------------------
- 1 (satu) bendel fotokopi Surat Laporan Hasil Konfirmasi di KSU AL-HIKMAH di Talun Blitar dari Kepala Bidang Sarana sdri.AMRIH
Program Bansos Revitalisasi Pasar Tradisional MelaluiKoperasi TA 2015 Tahap VI, yang sudah dilegalisir; 1 bendel fotokopy dokumen keputusan PPK Deputi Bidang Pemasaran danJaringan usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor326/Kep/PPK/Dep.4/VIII/2015 tanggal 27 Agustus 2015 tentang PenetapanKoperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui KoperaasiTA 2015, yang dilegalisir;1 (satu) bendel fotokopi Surat Laporan Hasil Konfirmasi di KSU ALHIKMAHdi Talun Blitar dari Kepala Bidang Sarana sdri.AMRIH
BansosRevitalisasi Pasar Tradisional Melalui Koperasi TA 2015 Tahap VI, yang sudah dilegalisir;1 bendel fotokopy dokumen keputusan PPK Deputi Bidang Pemasaran danJaringan usaha Kementerian Koperasi dan UKM ~ RI Nomor326/Kep/PPK/Dep.4/VIII/2015 tanggal 27 Agustus 2015 tentang PenetapanKoperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperaasi TA 2015, yang dilegalisir;1 (satu) bendel fotokopi Surat Laporan Hasil Konfirmasi di KSU ALHIKMAH diTalun Blitar dari Kepala Bidang Sarana sdri.AMRIH
Tahap VI, yang sudah dilegalisir; Halaman 131 dari 137 Putusan Nomor 82/Pid.SusTPK/2019/PN.Sby15) 1 bendel fotokopy dokumen keputusan PPK Deputi Bidang Pemasaran danJaringan usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor326/Kep/PPK/Dep.4/VIII/2015 tanggal 27 Agustus 2015 tentang PenetapanKoperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui KoperaasiTA 2015, yang dilegalisir; 16) 1 (Satu) bendel fotokopi Surat Laporan Hasil Konfirmasi di KSU ALHIKMAHdi Talun Blitar dari Kepala Bidang Sarana sdri.AMRIH
IPE WIRYANINGTYAS, SH
Terdakwa:
EDY NURHIDAJAT,SP. Bin HARDIMAN
89 — 91
, yang sudah dilegalisir;-------
- 1 bendel fotokopy dokumen keputusan PPK Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor : 326/Kep/PPK/Dep.4/VIII/2015 tanggal 27 Agustus 2015 tentang Penetapan Koperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperaasi TA 2015, yang dilegalisir;-----------------------------
- 1 (satu) bendel fotokopi Surat Laporan Hasil Konfirmasi di KSU AL-HIKMAH di Talun Blitar dari Kepala Bidang Sarana sdri.AMRIH
Program Bansos Revitalisasi Pasar Tradisional MelaluiKoperasi TA 2015 Tahap VI, yang sudah dilegalisir; 1 bendel fotokopy dokumen keputusan PPK Deputi Bidang Pemasaran danJaringan usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor326/Kep/PPK/Dep.4/VIII/2015 tanggal 27 Agustus 2015 tentang PenetapanKoperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui KoperaasiTA 2015, yang dilegalisir;1 (Satu) bendel fotokopi Surat Laporan Hasil Konfirmasi di KSU ALHIKMAHdi Talun Blitar dari Kepala Bidang Sarana sdri.AMRIH
Program BansosRevitalisasi Pasar Tradisional Melalui Koperasi TA 2015 Tahap VI, yang sudahdilegalisir; 1 bendel fotokopy dokumen keputusan PPK Deputi Bidang Pemasaran danJaringan usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor326/Kep/PPK/Dep.4/VIII/2015 tanggal 27 Agustus 2015 tentang PenetapanKoperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperaasi TA2015, yang dilegalisir;1 (satu) bendel fotokopi Surat Laporan Hasil Konfirmasi di KSU ALHIKMAH diTalun Blitar dari Kepala Bidang Sarana sdri.AMRIH
Program Bansos Revitalisasi Pasar Tradisional Melalui Koperasi TA 2015 Tahap VI, yang sudah dilegalisir;1 bendel fotokopy dokumen keputusan PPK Deputi Bidang Pemasaran danJaringan usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor326/Kep/PPK/Dep.4/VIII/2015 tanggal 27 Agustus 2015 tentang PenetapanKoperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperaasi TA 2015, yang dilegalisir;1 (Satu) bendel fotokopi Surat Laporan Hasil Konfirmasi di KSU ALHIKMAHdi Talun Blitar dari Kepala Bidang Sarana sdri.AMRIH