Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN AMUNTAI Nomor 17/Pid.Sus/2019/PN Amt
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.DIMAS PURNAMA PUTRA, SH
2.JOHAN CANDRA SETYAWAN,SH
Terdakwa:
SEFTIYADE Alias ISIF Bin SARMADI
305
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SEFTIYADE ALIAS ISIF BIN SARMADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SEFTIYADE ALIAS ISIF BIN SARMADI oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    1.DIMAS PURNAMA PUTRA, SH
    2.JOHAN CANDRA SETYAWAN,SH
    Terdakwa:
    SEFTIYADE Alias ISIF Bin SARMADI
    Nama lengkap : SEFTIYADE ALIAS ISIF BIN SARMADI;2. Tempat lahir : Amuntal:;3. Umur/Tanggal lahir : 25/23 September 1993;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indoneisa ;6. Tempat tinggal :Desa Harus RT.002 No.56 Kecamatan AmuntaiTengah kabupaten Hulu Sungai Utara atau JalanTepian Sungai Tabalong RT.002 KecamatanAmuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara;7. Agama : Islam ;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Seftiyade Alias Isif Bin Sarmadi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud Setiap orang adalah siapa sajasetiap orang sebagai subyek hukum yang didakwa sebagai pelaku tindakpidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan orangbernama SEFTIYADE ALIAS ISIF BIN SARMADI yang setelah melaluipemeriksaan di tingkat penyidikan dan pra penuntutan selanjutnya dihadapkandi persidangan sebagai Terdakwa, yang berdasarkan keterangan saksisaksiserta keterangan Terdakwa sendiri, dapat disimpulkan bahwa orang yangdihadapkan di persidangan
    Menyatakan Terdakwa SEFTIYADE ALIAS ISIF BIN SARMADI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapermufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual NarkotikaGolongan dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gramsebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SEFTIYADE ALIAS ISIF BINSARMADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahundan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000.