Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2014 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 215/Pdt.G/2014/PA.Jnp
Tanggal 22 Januari 2015 — Suryani binti Sambe Seharani bin Johani
266
  • Suryani binti SambeSeharani bin Johani
    istri sah yang telah melangsungkanpernikahan di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto pada tanggal 15 Juni 2006sebagaimana tertera dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 75/05/VU/2006 tertanggal03 Juli 2006 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Bontoramba, KabupatenJeneponto.2 Bahwa setelah akad nikah antara penggugat dan tergugat hidup rukun dan tinggalbersama di rumah orang tua penggugat dan dan terkadang tinggal di rumah orang tuatergugat dan telah dikaruniai seorang anak yang bernama Nailuh bin Seharani
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:1 Mengabulkan gugatan penggugat.2 Menjatuhkan talak satu bain shughra tergugat (Seharani binJohani) terhadap penggugat (Suryani binti Sambe).3 Memohon apabila gugatan penggugat dikabulkan agar salinanputusan ini disampaikan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bontoramba, KabupatenJeneponto.4 Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukumyang berlaku.Jika majelis
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughra tergugat (Seharani bin Johani) terhadap penggugat(Suryani binti Sambe).4. Memerintahkan kepada panitera untuk mengirimkan salinan kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto setelahputusan ini berkekuatan hukum tetap.5.
Register : 24-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PA MASAMBA Nomor 187/Pdt.P/2017/PA.Msb
Tanggal 23 Agustus 2017 — Pemohon I Pemohon II
163
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Seharani bin Byambuddin) dengan Pemohon II (Nurhayati binti Bahar) yang di laksanakan pada tanggal 9 Oktober 1992 di Lingkungan Bulucenrana, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. 4.