Ditemukan 3 data
43 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUSIYAM, dk VS UMAR SIDIQIJO
., Para Advokat berkantor di JalanVeteran 55 C Lamongan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 12 Juni 2014;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Tergugat/ParaPembanding;LawanUMAR SIDIQIJO, bertempat tinggal di Dusun/Desa DrajatRT. 02 RW. 02, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;Dan1. NASTAIN, bertempat tinggal di Desa Kemantren,Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan;2.
Kasmuri telah dijualkepada Penggugat (Umar Sidiqijo) seharga Rp36.000.000,00 dan dibuatkankwitansi serta diserahkan 1 lembar sertipikat tanah tersebut dari Sadr.Kasmuri kepada pembeli (Penggugat/Umar Sidiqijo);Bahwa selama beberapa kali terjadi pengalihan hak kepemilikan,penguasaan dan pengelolaan atas tanah tersebut hingga sampai kepadapenggugat, ahli waris Sarbu P.
37 — 1
Penggugat : UMAR SIDIQIJO, Tergugat : 1. RUSIYAM dan 2. SITI MUAROFAH
Kasmurikepada pembeli (Penggugat / Umar Sidiqijo) ;. Bahwa selama beberapa kali terjadi pengalinan hak kepemilikan, penguasaan danpengelolaan atas tanah tersebut hingga sampai kepada penggugat, ahli warisSarbu P. Siti Muarofah (Para Tergugat ) mengetahui dan tidak merasa keberatan;.
Sertipikat tanahnya diserahkan kepada saksi, kemudian saksimengerjakan tanah tersebut sejak tahun 2002 selama 2 (dua) tahun;Bahwa Sarbu meninggal dunia tahun 2000;Bahwa setelah dibeli tahun 2002 dan saksi kerjakan tanah tersebut selama 2tahun, selanjutnya karena saksi pada tahun 2004 butuh uang, lalu tanahtersebut oleh saksi dijual kepada Pak Umar Sidiqijo dan Hj. Marfuah padatahun 2004 dengan harga Rp. 36.000.000,00.
Marftuah;0Bahwa tanah yang awalnya dibeli berdua P.Umar Sidiqijo dan Hj. Marfuah,kemudian oleh Hj. Marfuah tanah yang dibeli secara patungan kemudiandisuruh ganti kepada P.Umar Sidiqijo, jadi tanah diserahkan semuanya kepadaP.Umar Sidiqijo dan SHM nya diserahkan pada P.
keberatan; e Bahwa sebelumnya dari keluarga Rusiyam tidak ada yang mempersoalkantentang masalah tanah yang sudah dijual;e Bahwa tanah tersebut dijual Kembali oleh saksi kepada P.Umar Sidiqijo dan Hj.Marfuah secara patungan dengan harga Rp. 36.000.000,00.
(enam ribu meter persegi) lebih ;Bahwa saksi secara patungan membeli tanah dengan Umar Sidiqijo padatahun 2004, dari Kasmuri dengan harga Rp. 36.000.000,00. (tiga puluh enamjuta rupiah), jadi saksi mengeluarkan uang Rp. 18.000.000,00. (delapan belasjuta rupiah) dan Umar Sidigijo juga mengeluarkan Rp. 18.000.000,00.
Terbanding/Penggugat : Umar Sidiqijo
39 — 7
Luqmanul Hakim, SH, MH
Terbanding/Penggugat : Umar Sidiqijo