Ditemukan 1 data
28 — 11
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Suriani Bin Suni Karani) dengan Pemohon II (Sihikma Binti Amat) yang dilangsungkan pada tanggal 04 Oktober 2014 di Desa Sungai Rasau Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Bumi Makmur
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pelaihari yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Suriani Bin Suni Karani, tempat dan tanggal lahir Sungai Rasau, 03Januari 1983, agama Islam, pekerjaan Nelayan, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Rt.0O6 Rw.002 DesaSungai Rasau Kecamtan Bumi Makmur Kabupaten TanahLaut, sebagai Pemohon 1;Sihikma
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Suriani Bin Suni Karani) denganPemohon II (Sihikma Binti Amat) yang dilangsungkan pada tanggal 04Oktober 2014 di Desa Sungai Rasau Kecamatan Bumi Makmur KabupatenTanah Laut;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk melaporkanpenetapan ini kepada KUA Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten TanahLaut untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.