Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-12-2017 — Upload : 27-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 335/Pid.Sus/2017/PT SMG
Tanggal 13 Desember 2017 — THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI
4958
  • THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI
    Surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 2 Mei 2017 No.Reg.Perk:PDM22/Blora/Euh.2//04/2017 atas nama Terdakwa, yang padapokoknya sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI bersamadengan sdr. DIYAN ISWORO als. SENGKRING Bin (Alm) SUKARDI (diajukandalam berkas terpisah), sdr ARIS ALIAS SUMO ALIAS AEBE (Nopol :DPO/02/1I/2017/Satresnarkoba tanggal 25 Pebruari 2017), Sdr.
    Lab :267/NNF/2017 tanggal 16 Pebruari 2017 yang disita dari terdakwaTHOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI, ditandatangani oleh Pemeriksa 1. IrSAPTO SRI SUHARTOMO, 2. IBNU SUTARTO, ST 3. EKO FERYPRASETYO, S.Si dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri CabangSemarang didapatkan hasil sebagai berikut : No No. Barang Bukti Hasil Pemeriksaan1. BB 586/201 7/NNF POSITIF METAMFETAMINA2.
    Lab :267/NNF/2017 tanggal 16 Pebruari 2017 yang disita dari terdakwaTHOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI, ditandatangani oleh Pemeriksa 1. IrSAPTO SRI SUHARTOMO, 2. IBNU SUTARTO, ST 3. EKO FERYPRASETYO, S.Si dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri CabangSemarang didapatkan hasil sebagai berikut: No No. Barang Bukti Hasil Pemeriksaan1. BB 586/201 7/NNF POSITIF METAMFETAMINA2.
    Lab : 267/NNF/2017 tanggal 16 Pebruari 2017 yang disita dari terdakwaTHOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI, ditandatangani oleh Pemeriksa 1. IrSAPTO SRI SUHARTOMO, 2. IBNU SUTARTO, ST 3. EKO FERYPRASETYO, S.Si dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri CabangSemarang didapatkan hasil sebagai berikut: No No. Barang Bukti Hasil Pemeriksaan1. BB 586/2017/NNF POSITIF METAMFETAMINA2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa THOMAS MILLYEN BINDJONI SIKWEI selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama ia terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan danpidana denda Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) apabila denda tidakdapat dibayar agar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
Putus : 16-11-2017 — Upload : 08-01-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 339/Pid.Sus/2017/PT SMG
Tanggal 16 Nopember 2017 — THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI
3224
  • - Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Blora, tanggal 27 September 2017 , Nomor: 87 / Pid.Sus / 2017 / PN Bla yang dimintakan banding tersebut, sehingga amarnya sebagai berikut;- Menghukum Terdakwa THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka
    THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI
    Untuk DinasPUTUSANNomor : 339 / Pid.Sus / 2017 / PT SMGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang yang mengadiliperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkaraTerdakwa ;Nama lengkap THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI ;Tempat Lahir : Bojonegoro ;Umur /Tanggal Lahir :33 tahun / 20 Juni 1984;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kp.
    THOMAS MILLYEN BinDJONI SIKWEI ;1 (satu) buah harddisk atau data untuk menyimpan transaksiCCTV ;Digunakan dalam perkara Terdakwa THOMAS MILLYEN BINDJONI SIKWEI yang lain ;20.21.22.1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus denganplastik klip warna bening yang digulung lalu diisolasi tersebutUang sejumlah Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebagaiupah atau keuntungan tersangka terima untuk membelipaket narkotika jenis sabu tersebut ;1 (satu) buah handphone merk Blackberry type Q20 warnacassing
    Menyatakan Terdakwa THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual NarkotikaGolongan ;2.
    Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa THOMAS MILLYEN BinDJONI SIKWEI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka digantidengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;Halaman 11 ,Pts.N0.339/Pid.Sus/2017/PT SMG3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan' seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4.
    THOMAS MILLYEN BinDJONI SIKWEI ;Uang sejumlah Rp. 400.000,00 ;Digunakan dalam perkara Terdakwa THOMAS MILLYEN BINDJONI SIKWEI yang lain ;Halaman 12 ,Pts.N0.339/Pid.Sus/2017/PT SMG20. 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastikklip warna bening yang digulung lalu diisolasi tersebut ;21.
Putus : 27-09-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN BLORA Nomor 87 / Pid.Sus / 2017 / PN.Bla
Tanggal 27 September 2017 — THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI ;
535
  • Menyatakan Terdakwa THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1.
    THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI ;19. Uang sejumlah Rp. 400.000,00 ;Digunakan dalam perkara Terdakwa THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI yang lain ;20. 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang digulung lalu diisolasi tersebut ;21.
    THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI ;
Putus : 24-05-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 114/Pid.Sus/2018/PT SMG
Tanggal 24 Mei 2018 — THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI
2817
  • THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI
Putus : 23-04-2019 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 23 April 2019 — THOMAS MILLYEN anak dari DJONI SIKWEI
3026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • THOMAS MILLYEN anak dari DJONI SIKWEI
    Menyatakan bahwa Terdakwa Thomas Millyen bin Djoni Sikwei terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan Hal. 1 dari 7 hal.
    yangberisikan 1 (satu) paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dalamplastik klip warna bening; 1 (satu) potong celana jeans merk Newlois warna hitam; 1 (satu) potong baju merk AlAnfas warna putih;Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 92/Pid.Sus/2018/ PNBla tanggal 19 September 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Thomas Millyen anak dari Djoni Sikwei
Putus : 18-09-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN BLORA Nomor 88/Pid.SUS/2017/PN Bla
Tanggal 18 September 2017 — THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI.
10815
  • Menyatakan Terdakwa THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat secara tanpa hak atau secara melawan hukum membeli dan menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primer;2.
    DENIKA;- 3 (tiga) buah Simcard dengan nomor Simcard : 081333199292, 085211103937 dan 082135818703 dan 1 (satu) buah memory card;- 1 (satu) buah sample urine milik Terdakwa Thomas Millyen Bin Djoni Sikwei;- 1 (satu) hard disk atau data untuk menyimpan transaksi CCTV;dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sejumlah Rp.400.000,00 ( empat ratus ribu rupiah);- 1 (satu) buah handphone merk Nokia type 105 warna hitam dengan No.
    THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI.
    Menyatakan terdakwa THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidanamelakukan Permufakatan Jahat Membeli Narkotika Golongan "sebagaimana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo132 (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa THOMAS MILLYEN BINDJONI SIKWEI selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama ia terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan danpidana denda Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) apabila dendatidak dapat dibayar agar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan;Halaman 2 dari 82 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2017/PN Bla3.
    Lab : 267/NNF/2017 tanggal 16 Pebruari 2017 yang disitadari terdakwa THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI, ditandatangani olehPemeriksa 1. Ir SAPTO SRI SUHARTOMO, 2. IBNU SUTARTO, ST 3. EKOFERY PRASETYO, S.Si dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim PolriCabang Semarang didapatkan hasil sebagai berikut : No No. Barang Bukti Hasil Pemeriksaan1. BB 586/201 7/NNF POSITIF METAMFETAMINA2.
    Menyatakan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa THOMASMILLYEN BIN DJONI SIKWEI tersebut tidak diterima;2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkaraNomor 88/Pid.Sus/2017/PN Bla atas nama Terdakwa THOMAS MILLYENBIN DJONI SIKWEI tersebut diatas;3. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya PenuntutUmum telah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Permufakatan Jahat secara tanpa hak atau secara melawanhukum membeli dan menyerahkan Narkotika Golongan sebagaimanadalam dakwaan Primer;2.
Putus : 22-05-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 22 Mei 2018 — THOMAS MILLYEN bin DJONI SIKWEI
5024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • THOMAS MILLYEN bin DJONI SIKWEI
    diPUTUSANNomor 416 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : THOMAS MILLYEN bin DJONI SIKWEI ;Tempat Lahir : Bojonegoro ;Umur/Tanggal Lahir : 33 Tahun/20 Juni 1984 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan =: Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Sambongrejo, Nglajo, RT. 07,RW. 15, Kelurahan Balun, KecamatanCepu, Kabupaten Blora ;Agama : Kristen
    Menyatakan Terdakwa THOMAS MILLYEN bin DJONI SIKWEI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telahmelakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukantindakHalaman 1 dari 10 hal. Put. Nomor 416 K/Pid.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 87/Pid.Sus/2017/PN.Bla tanggal 27 September 2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa THOMAS MILLYEN bin DJONI SIKWEI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakdan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan !
    Sus/2018 Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan JaksaPenuntut Umum; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Blora, tanggal 27 September 2017,Nomor 87/Pid.Sus/2017/PN Bla yang dimintakan banding tersebut, sehinggaamarnya sebagai berikut :e Menghukum Terdakwa THOMAS MILLYEN bin DJONI SIKWEI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan dendaRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara
    ) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa THOMASMILLYEN bin DJONI SIKWEI
Register : 19-09-2017 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN BLORA Nomor 174/Pid.Sus/2017/PN Bla
Tanggal 14 Maret 2018 —
Terdakwa:
THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI
9416
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
    Simcard 085 293 765 678, 1 (satu) buah sample urine milik Thomas Millyen Bin Djoni Sikwei telah diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri Blora dalam perkara atas nama terdakwa THOMAS MILLYEN bin DJONI SIKWEI ;
  • Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;

  • Terdakwa:
    THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI
    Register : 08-05-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 11-10-2018
    Putusan PN BLORA Nomor 92/Pid.Sus/2018/PN Bla
    Tanggal 19 September 2018 —
    Terdakwa:
    THOMAS MILLYEN anak dari DJONI SIKWEI
    797
    • M E N G A D I L I :

      1. Menyatakan Terdakwa THOMAS MILYEN anak dari DJONI SIKWEI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan PRIMAIR dan SUBSIDAIR;
      2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
      3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya

      Terdakwa:
      THOMAS MILLYEN anak dari DJONI SIKWEI
      Terdakwa yang dibacakan dipersidanganpada tanggal 12 September 2018 yang pada pokoknya Penuntut Umummenolak pledoi Penasihat Hukum Terdakwa dan tetap pada tuntutannya;Atas tanggapan/Replik Penuntut Umum tersebut, Penasihat HukumTerdakwa tidak mengajukan tanggapan/Duplik meskipun telah diberikankesempatan oleh Majelis Hakim;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa THOMAS MILLYEN Anak Dari DJONI SIKWEI
      : BB118/2018/NNF adalahPOSITIF METAMFETAMINA terdaftar dalam golongan (satu) Nomor urut61 lampiran Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa Terdakwa Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantaradalam jual beli, Menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan tidakmemiliki hak atau ijin dari Pihak yang berwenang ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa THOMAS MILLYEN Anak Dari DJONI SIKWEI
      Unsur Kesatu : Setiap orang:Halaman 21 dari 31 Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2018/PN BlaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap orang ialahmenunjuk kepada manusia atau orang yang menjadi subjek hukum sebagaipendukung hak dan kewajiban yakni setiap orang atau siapa saja yangmelakukan perbuatan pidana dan kepadanya dapat dimintakanpertanggungjawaban pidana atas perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dihadapkan dipersidanganTerdakwa bernama THOMAS MILLYEN bin DJONO SIKWEI dengan
    Putus : 15-08-2017 — Upload : 06-12-2017
    Putusan PN BLORA Nomor 89/Pid.SUS/2017/PN Bla
    Tanggal 15 Agustus 2017 — DIYAN ISWORO ALIAS SENGKRING BIN SUKARDI Alm.
    814
    • sebanyak 5 (lima) gram yang dipesan oleh THOMASMILLYEN Bin DJONI SIKWEI kepada terdakwa dengan cara awalnyaTHOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI memesan sabusabu kepadaSUMO Alias AEBE (DPO) yang selanjutnya pesanan tersebut ditindaklanjuti oleh SUMO Alias AEBE (DPO) dengan cara meminta tolongkepada terdakwa yang diteruskan oleh terdakwa dengan cara memesankepada DWI Alias OGAH dan setelah terjadi kesepakatan antara terdakwadengan DWI Alias OGAH mengenai pesanan sabu dari THOMASMILLYEN Bin DJONI SIKWEI
      DP (Uang Muka) dari pembeli sabu yakni dalamhal in) THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI maka selanjutnyaterdakwa mengirimkan nomor rekening BCA Nomor 0980116841 atasnama TITON SUPRIYONO via sms kepada SUMO Alias AEBE (DPO)dengan permintaan supaya mengirimkan DP (Uang Muka) pembeliansabu sebanyak 5 (lima) gram yang dipesan oleh THOMAS MILLYEN BinDJONI SIKWEI kalau tidak maka pesanan sabu tersebut oleh DWI AliasOGAH tidak akan dikirim, atas pesan via SMS dari terdakwa tersebut,selanjutnya THOMAS MILLYEN
      oleh DWI Alias OGAH;Bahwa setelah menerima penyerahan uang muka pembelian sabusabuTHOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI maka selanjutnya terdakwadengan menggunakan mobil xenia Nopol.
      DWI Alias OGAH;Bahwa setelah menerima penyerahan uang muka pembelian sabusabuTHOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI maka selanjutnya terdakwadengan menggunakan mobil xenia Nopol.
    Register : 28-12-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 15-07-2019
    Putusan PT SEMARANG Nomor 380/PID/2016/PT SMG
    Tanggal 13 Februari 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : SRI HARNA, S.H., M.H., M.M.
    Terbanding/Terdakwa I : AHMAD NASIKUN AMIN alias AMIN Bin SUPADI
    Terbanding/Terdakwa II : AFWAN ZUNAYDI alias WFWAN alias JON Bin WAJI
    8530
    • Surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 2 Mei 2017 No.Reg.Perk:PDM22/Blora/Euh.2//04/2017 atas nama Terdakwa, yang padapokoknya sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI bersamadengan sdr. DIYAN ISWORO als. SENGKRING Bin (Alm) SUKARDI (diajukandalam berkas terpisah), sdr ARIS ALIAS SUMO ALIAS AEBE (NopolDPO/02/II/2017/Satresnarkoba tanggal 25 Pebruari 2017), Sdr. DWI Als.
      Lab : 267/NNF/2017 tanggal 16 Pebruari 2017 yang disita dari terdakwaTHOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI, ditandatangani oleh Pemeriksa 1. IrSAPTO SRI SUHARTOMO, 2. IBNU SUTARTO, ST 3. EKO FERYPRASETYO, S.Si dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri CabangSemarang didapatkan hasil sebagai berikut : No No. Barang Bukti Hasil Pemeriksaan1. BB 586/2017/NNF POSITIF METAMFETAMINA2.
      Lab : 267/NNF/2017 tanggal 16 Pebruari 2017 yang disita dari terdakwaTHOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI, ditandatangani oleh Pemeriksa 1. IrSAPTO SRI SUHARTOMO, 2. IBNU SUTARTO, ST 3. EKO FERYPRASETYO, S.Si dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri CabangSemarang didapatkan hasil sebagai berikut : .No No. Barang Bukti Hasil Pemeriksaan HIm. 17 dari 26 hlm. Putusan Nomor 335/Pid.Sus/2017/PT SMG 1. BB 586/2017/NNF POSITIF METAMFETAMINA2.
      Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa THOMAS MILLYEN BINDJONI SIKWEI selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama ia terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan danHIm. 18 dari 26 hlm. Putusan Nomor 335/Pid.Sus/2017/PT SMGpidana denda Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) apabila denda tidakdapat dibayar agar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.