Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN UNAAHA Nomor 240/Pid.B/2018/PN Unh
Tanggal 31 Januari 2019 —
2.IRWAN BAHARUDDIN, SH
Terdakwa:
Boy Marhaban Als Boy bin Silewu Watukila
2125
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Boy Marhaban bin Silewu Watukila terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Boy Marhaban bin Silewu Watukila dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

      2.IRWAN BAHARUDDIN, SH
      Terdakwa:
      Boy Marhaban Als Boy bin Silewu Watukila