Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 70/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Februari 2024 — Pemohon:
LEONARD MARBUN
143
  • Marbun Tampubolon diperbaiki menjadi Pio Sinurlan Tampubolon;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tentang perbaikan nama Ibu Pemohon pada Akta Kematian Nomor 3171-KM-08052023-0051 tanggal 8 Mei 2023 yang semula tertulis NY.
    Marbun Tampubolon diperbaiki menjadi Pio Sinurlan Tampubolon;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);