Ditemukan 1 data
18 — 5
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menyatakan Wali Pemohon yang bernama Ribut Sislanggeng bin Katemin adalah enggan (adhol) sebagai Wali Nikah;
3.Menetapkan dan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Banyuwangi menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Sujiati binti Katemin ) dengan calon suaminya yang bernama ;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp491000,00 (empat