Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0853/Pdt.P/2019/PA.Bwi
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
185
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menyatakan Wali Pemohon yang bernama Ribut Sislanggeng bin Katemin adalah enggan (adhol) sebagai Wali Nikah;

    3.Menetapkan dan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Banyuwangi menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Sujiati binti Katemin ) dengan calon suaminya yang bernama ;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp491000,00 (empat