Ditemukan 1 data
42 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Azwan Fernanda Pgl Nanda Skoik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki Narkotika Golongan I bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun, dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000
NANDA SKOIK