Ditemukan 3 data
10 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sobilal Bin Marua) dengan Pemohon II (Fatimah Binti Wahidin) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Nopember 1992 di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir;
3. Memerintahkan
Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenanan menjatuhkanpenetapan yang amarnya sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Sobilal Bin Marua dengan Fatimah BintiWahidin, yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 11 Nopember 1992,di Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir;Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemulutan,Kabupaten
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sobilal Bin Marua) denganPemohon II (Fatimah Binti Wahidin) yang dilaksanakan pada tanggal 11Nopember 1992 di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan llir;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada KUA Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp281.000,00(dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Him. 9 dari 10 him.
12 — 1
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Juwondo bin Sobilal) terhadap Penggugat (Haryanti binti Syaefudin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlahRp. 401000,00 ( empat ratus satu ribu rupiah
9 — 5
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan anak Perempuan bernama Akifa Nayla Putri, tanggal lahir 05 Oktober 2020 sebagai anak angkat dari Pemohon I (Samsul Arifin bin Sobilal ) dan Pemohon II (Kori'ah binti Sutrisno );
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimkan