Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 228/Pdt.P/2023/PN Mtr
Tanggal 10 Januari 2024 — Pemohon:
I Gst Ayu Md Soemetri
1711
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan nama di Akta Kelahiran Nomor: 138 tertanggal 20 juli 1978 yang semula tertulis nama I GUSTI AYU SOEMETRI dirubah menjadi I GUSTI AYU MADE SOEMETRI
    ;
  • Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, untuk merubah nama di Akta Kelahiran Nomor: 138 tertanggal 20 Juli 1978 yang semula tertulis nama I GUSTI AYU SOEMETRI dirubah menjadi I GUSTI AYU MADE SOEMETRI ;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 135.000,.00,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
  • Pemohon:
    I Gst Ayu Md Soemetri