Ditemukan 1 data
13 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (DODI AGUS PRIYANTO BIN SOEPARINO) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (KHOIRUL MASLAKAH BINTI WASID) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum Pemohon