Ditemukan 1 data
YENNI SOLFIYANI
30 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk sebagian;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, Pemohon pada Paspor dan Akta Kelahiran semula tertulis Pemohon bernama Yenni Solfiani Oestalani diperbaiki menjadi Pemohon bernama Yenni Solfiyani, dr;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
YENNI SOLFIYANI