Ditemukan 1 data
RISNAWATI GINTING, SH
Terdakwa:
ARI LINTANG NASUTION Alias ARI
24 — 4
Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat keterangan leasing;
Dikembalikan kepada saksi korban ikhsan Soliano