Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 60/Pdt.P/2019/PN Sbg
Tanggal 16 April 2019 — Pemohon:
Solimanto Sibagariang
323
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran yang semula tercatat Solimanto menjadi Solimanto Sibagariang sesuai dengan Ijazah milik Pemohon, serta urutan kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran yang semula tercatat anak ke empat menjadi akan ke tujuh;

    3.

    Pemohon:
    Solimanto Sibagariang
    Bahwa Pemohon Solimanto Sibagariang lahir pada tanggal 24November 2000 di Poriaha, anak ketujuh dari Rosmani Sibarani dan RobetSibagariang;2. Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1201CLT3101201109103tanggal 09 Februari 2011 tercatat banwa di Poriaha pada tanggal 24November 2000 telah lahir Solimanto anak ke empat, jenis kelamin Lakilakidari Rosmani Sibarani dan Robet Sibagariang tanoa menggunakan margaSibagariang;3. Bahwa dalam ljazah Sekolah Dasar No.
    DN07 Dd 0184537 tanggal 16Juni 2012 tercatat nama Pemohon Solimanto Sibagariang lahir padatanggal 24 November 2000;4.
    Bahwa melalui permohonan ini, kiranya Pemohon diberikan jjin untukmemperbaiki nama Pemohon dan urutan kelahiran yang terdapat dalamKutipan Akta Kelahiran yang semula tercatat Solimanto anak ke empatmenjadi Solimanto Sibagariang anak ke tujuh;6.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki namaPemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran yang semulatercatat Solimanto menjadi Solimanto Sibagariang sesuai dengan Ijazahmilik Pemohon, serta urutan kelahiran Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran yang semula tercatat anak ke empat menjadi akan ke tujuh;3. Memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten tapanuli tengah untuk membuat perubahan sesuaidengan permohonan Pemohon tersebut diatas;4.
    Dalam Kutipan Akta Kelahiran tercatat Solimanto, tanpamenggunakan marga Sibagariang, sedangkan dalam ljazah milik Pemohontercatat Solimanto Sibagariang, serta urutan kelahiran Pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran yang tercatat anak ke empat, padahal Pemohon adalah anakketujuh;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalilnya Pemohon telahmengajukan bukti Surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P6 yang telahdibubuhi bea materai dan disesuaikan dengan aslinya.