Ditemukan 1 data
Terdakwa:
SRIFIDA BINTI RUSLI MUIT
46 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Srifida Binti Rusli Munir tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menawarkan Untuk dijual Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Srifida Binti Rusli Munir oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Terdakwa:
SRIFIDA BINTI RUSLI MUIT