Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 338/Pdt.P/2024/PA.GM
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
40
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Marsuci Bin Amaq Marinah) dengan Pemohon II (Sriyatih Binti Arep) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 1989 di Dusun Pelah, Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000