Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN KUNINGAN Nomor 53/Pid.B/2022/PN Kng
Tanggal 2 Juni 2022 — Penuntut Umum:
LENI HERLINA, S.H., M.H.
Terdakwa:
TARYA SONJAYA Bin ASAN Alm
12968
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah daster berwarna motif ungu, kuning, abu bintik-bintik putih;
    • 1 (satu) buah cardigan berwarna abu tua;
    • 1 ( satu) buah celana pendek motif batik;
    • 1 ( satu) buah kerudung berwarna hitam;

    Dikembalikan kepada Saksi Siti Aningsih binti Aneng Subarnen

    ;

    • 1 (satu) buah trening panjang warna hitam bergaris abu muda;
    • 1 (satu) buah kaos berlengan panjang bertuliskan Kenzo berwarna orange;
    • 1 (satu) kerudung warna coklat muda;

    Dikembalikan kepada Saksi Saksi Eti Kurniawati binti Aneng Subarnen;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);