Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PA BLORA Nomor 1151/Pdt.G/2024/PA.Bla
Tanggal 28 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
89
  • Memberi izin kepada Pemohon (Puji Yulianto bin Imam Djaenuri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sudaimi binti Sudiro) di depan sidang Pengadilan Agama Blora;
4. Menghukum Pemohon (Puji Yulianto bin Imam Djaenuri) untuk memberikan kepada Termohon (Sudaimi binti Sudiro) sebagai berikut:
4.1. Mut'ah yang berupa uang tunai sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
4.2.
Memerintahkan kepada Pemohon (Puji Yulianto bin Imam Djaenuri) untuk menyerahkan mutah dan nafkah iddah sebagaimana tersebut pada diktum angka 4.1 dan 4.2 kepada Termohon (Sudaimi binti Sudiro) paling lambat sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talaknya kepada Termohon;
6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);