Ditemukan 1 data
31 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Musriah binti Ardjo, yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 April 2022 adalah :
- Sugihartini Budi Rahayu binti Munatim, selaku anak kandung.
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);