Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ABDULLAH MAKMUN Alias TIMUN Bin SUGIOSO Alm.
22 — 5
- Menyatakan Terdakwa Abdullah Makmun alias Timun Bin Sugioso (Alm) tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Abdullah Makmun alias Timun Bin Sugioso (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
., MH
Terdakwa:
ABDULLAH MAKMUN Alias TIMUN Bin SUGIOSO Alm.