Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 362/Pdt.P/2016/PN.Mlg.
Tanggal 25 Agustus 2016 — KHAIRUL ARIFIN
121
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 9041/Disp/2010 tanggal 15 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kota Malang, atas nama KHAIRUL ARIFIN anak laki-laki sah dari seorang ibu SUHARMIASIH dirubah menjadi : KHOIRUL ARIFIN anak laki-laki sah dari seorang ibu SUHARMIASIH;3.
    dengan surat permohonannya tertanggal10 Agustus2016, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malangdibawah register Nomor : 362/Pdt.P/2016/PN.Mlg. telah mengemukakan halhalsebagai berikut : Bahwa pada tanggal 19 Oktober 1967 Pemohon lahir di Malang sesuaiyang ternyata dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 9041/Disp/2010tanggal 15 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, tertulis atas namaKHAIRUL ARIFIN anak lakilaki sah dari seorang ibu SUHARMIASIH
    Mig.dirubah menjadi KHOIRUL ARIFIN anak lakilaki sah dari seorang ibuSUHARMIASIH ; Bahwa untuk keperluan tersebut pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Malang, untuk merubah Nama Pemohon yang tertulispada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor 9041/Disp/2010 tanggal15 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Malang, tertulis atas nama KHAIRUL ARIFINanak lakilaki sah dari seorang ibu SUHARMIASIH dirubah menjadiKHOIRUL ARIFIN anak lakilaki sah dari
    seorang ibu SUHARMIASIH ;Berdasarkan halhal terseobut diatas maka Pemohon mohon kepada KetuaPengadilanNegeri Malang, terhadap Permohonan tersebut dan mengambilPenetapan sebagai berikut : Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ; Memberi ijin kepada Pemohon untuk perbaikan Nama Pemohon yangtertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor 9041/Disp/2010tanggal 15 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, tertulis atas namaKHAIRUL ARIFIN anak
    diperbaiki menjadi KHOIRUL ARIFINanak laki laki sah dari seorang ibu SUHARMIASIH; Bahwa diperbaiki karena menyesuaikan dengan akte nikah pemohonyang sudah benar;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas padapokoknya Pemohon membenarkan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan sudah tidakmengajukan sesuatu apapun lagi kecuali mohon agar permohonannya segeramendapatkan putusan ;Menimbang, bahwa selanjutnya guna mempersingkat uraian putusan inimaka segala sesuatu yang terurai
    Mig.tanggal 15 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh KantorCatatan SipilKota Malang, atas nama KHAIRUL ARIFIN anak lakilaki sah dariseorang ibu SUHARMIASIH dirubah menjadi : KHOIRUL ARIFIN anaklakilaki sah dari seorang ibu SUHARMIASIH;Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinanPenetapan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada PegawaiPencatat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Malang gunadidaftarkan pada register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatanpinggir
Register : 10-08-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 501/Pdt.P/2022/PA.Pmk
Tanggal 25 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
81
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Almarhumah Suharmiasih binti Panditelah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 4 Juli 2021 di Pamekasan;
    3. Menetapkan Ahli Waris dari AlmarhumahSuharmiasih binti Pandi adalah :
      1. Amir Efendi bin MD Prayetno (suami);
      2. Ardhyzeno Satyo Nugroho bin Amir Efendi (anak);
      3. Bivenia Amilla Devibinti Amir Efendi