Ditemukan 2 data
7 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nurahim Bin Jumari) dengan Pemohon II (Sindunten Binti Sukranom) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2004 di Dusun Dasan Gelumpang, Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2024;
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mistanep bin Sukranom) dengan Pemohon II (Murni binti Nuranem) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2000 di Dusun Dasan Gelumpang, Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2024;