Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 262/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 16 September 2015 — HENDRI SUKTITO Alias AKING
3054
  • HENDRI SUKTITO Alias AKING
    PUTUSANNomor 262/Pid.Sus/2015/PN.BIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanacara pemeriksaanNegeriBengkalis yang mengadili perkara pidana denganbiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama LengkapTempat Lahir: HENDRI SUKTITO Alias AKING: Dumai (Riau)Umur / Tgl.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa HENDRI SUKTITO AliasAKINGselama6 (enam) tahun dengan dikurangkan sepenuhnya selamaterdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, denda sebesarRp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah), subsidair selama 3 (tiga) bulanpenjara.3.
    :KesatuBahwa terdakwaHENDRI SUKTITO Als.
    Melta Tarigan, M.Si Tanggal25 Maret 2015 menyatakan bahwa (satu) pipa kaca bekas pakai, (satu)bungkus plastik klip berisi kritsal berwarna putih dengan berat keseluruhan0,12 (nol koma dua belas) gram setelah dilakukan pemeriksaan secaralaboratories disimpulkan bahwa barang bukti yang dianalisis milik terdakwaHENDRI SUKTITO Als.
    Menyatakan Terdakwa HENDRI SUKTITO Als AKING tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapermufakatan jahat, secara tanpa hak = atau~= melawanhukummenguasai Narkotika Golongan bukan tanaman jenis shabushabu sebagaimana dalam dakwaan kedua.